News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sanksi PKU Jiwasraya Berlanjut, Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Dibubarkan

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 
Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan update terbaru terkait penyelesaian masalah Jiwasraya, termasuk informasi terbaru soal sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan asuransi pelat merah ini.

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pada 11 September 2024, OJK resmi menjatuhkan sanksi PKU kepada Jiwasraya.

Dalam keterangan yang disampaikan ke publik, OJK menyatakan bahwa sanksi ini diberikan karena Jiwasraya melanggar aturan terkait rasio solvabilitas dan ekuitas minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi.

Namun, OJK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat solvabilitas yang dilanggar ataupun berapa besar ekuitas minimum yang tidak terpenuhi.

Padahal, kondisi keuangan Jiwasraya yang bermasalah ini sudah diketahui sejak lama, namun sanksi baru dijatuhkan OJK belum lama ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024), menyampaikan alasan terbaru pemberian sanksi tersebut.

Kali ini, Jiwasraya dikenai sanksi karena belum melunasi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Sanksi PKU atas belum dibayarkannya kewajiban kepada pemegang polis, kepada Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif,” ungkap Ogi dikutip Kamis (3/10/2024).

Pernyataan ini menjadi fakta baru karena alasan tersebut belum pernah disampaikan OJK sebelumnya saat menjatuhkan sanksi serupa.

Secara umum, Ogi menjelaskan bahwa sanksi PKU dijatuhkan karena Jiwasraya melanggar beberapa ketentuan di bidang asuransi.

Dengan adanya sanksi ini, Jiwasraya tidak boleh lagi menerima penutupan pertanggungan baru di semua lini bisnisnya. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban yang sudah ada sebelumnya.

“Pengenaan sanksi PKU ini adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” jelas Ogi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, Ogi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya, perusahaan ini hampir menyelesaikan pengalihan portofolio polis atau liabilitasnya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan pemantauan OJK hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,7% dari total polis Jiwasraya telah setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Simak update harga iPhone 16 terbaru April 2026 di Indonesia, mulai dari iPhone 16 (basic), iPhone 16 Plus, iPhone 16 e, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max.
Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bercerita mengenai percakapannya dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian untuk membolehkan kapal Malaysia melintasi Selat Hormuz. 
Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Potensi persaingan internal di Aprilia Racing semakin terbuka lebar seiring performa impresif dua pembalapnya, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, pada awal musim MotoGP 2026.
Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla (JK), tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya mendanai Roy Suryo untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah saat Betrand Peto dituding maling parfum dan uang diterawang Jeng Nimas: pasrah, bijak, dan tetap menjaga harga diri. Simak terawangannya!
Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengklaim timnya memilih fokus memanfaatkan jeda panjang sebelum seri berikutnya di MotoGP Spanyol 2026.

Trending

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Dedi Mulyadi pastikan mutasi kendaraan ke Jawa Barat gratis tanpa biaya. Kisah sopir truk ini ungkap fakta mengejutkan soal cabut berkas hingga Rp10 juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT