News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sanksi PKU Jiwasraya Berlanjut, Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Dibubarkan

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 
Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan update terbaru terkait penyelesaian masalah Jiwasraya, termasuk informasi terbaru soal sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan asuransi pelat merah ini.

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pada 11 September 2024, OJK resmi menjatuhkan sanksi PKU kepada Jiwasraya.

Dalam keterangan yang disampaikan ke publik, OJK menyatakan bahwa sanksi ini diberikan karena Jiwasraya melanggar aturan terkait rasio solvabilitas dan ekuitas minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi.

Namun, OJK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat solvabilitas yang dilanggar ataupun berapa besar ekuitas minimum yang tidak terpenuhi.

Padahal, kondisi keuangan Jiwasraya yang bermasalah ini sudah diketahui sejak lama, namun sanksi baru dijatuhkan OJK belum lama ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024), menyampaikan alasan terbaru pemberian sanksi tersebut.

Kali ini, Jiwasraya dikenai sanksi karena belum melunasi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Sanksi PKU atas belum dibayarkannya kewajiban kepada pemegang polis, kepada Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif,” ungkap Ogi dikutip Kamis (3/10/2024).

Pernyataan ini menjadi fakta baru karena alasan tersebut belum pernah disampaikan OJK sebelumnya saat menjatuhkan sanksi serupa.

Secara umum, Ogi menjelaskan bahwa sanksi PKU dijatuhkan karena Jiwasraya melanggar beberapa ketentuan di bidang asuransi.

Dengan adanya sanksi ini, Jiwasraya tidak boleh lagi menerima penutupan pertanggungan baru di semua lini bisnisnya. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban yang sudah ada sebelumnya.

“Pengenaan sanksi PKU ini adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” jelas Ogi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, Ogi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya, perusahaan ini hampir menyelesaikan pengalihan portofolio polis atau liabilitasnya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan pemantauan OJK hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,7% dari total polis Jiwasraya telah setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral di media sosial soal petugas PPSU menggunakan AI saat merespons laporan warga terkait parkir liar di Jakarta Timur.
21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk menerima bantuan kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 
Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery akui kagum visi John Herdman usai beberapa kali komunikasi. Winger Macarthur FC ini buka peluang bela Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030.
Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Dunia entertaiment cukup dikagetkan dengan penampilan artis, Lucinta Luna yang kini berubah penampilan menjadi maskulin, sebelumnya ia berpenampilan perempuan.
Momen Reuni Red Sparks di Surabaya, Megawati Hangestri Kembali Jadi Perbincangan Media Korea

Momen Reuni Red Sparks di Surabaya, Megawati Hangestri Kembali Jadi Perbincangan Media Korea

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan, tak hanya karena penampilan impresifnya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, tetapi juga momen reuni.
Kondisi Finansial Zodiak 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 7 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT