News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trader Wajib Paham! Cara Hitung Pajak Kripto Biar Tidak Kena Masalah, Beda Aturan Indonesia dengan Negara Lain

Semakin populernya perdagangan aset kripto, maka penting bagi para trader untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Ilustrasi aset kripto
Sumber :
  • Istimewa

Jika kamu menerima kripto sebagai pembayaran atau hadiah, nilai dari aset tersebut dianggap sebagai penghasilan dan dapat dikenakan pajak.

4. Keuntungan dari Mining dan Staking

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghasilan yang diperoleh dari aktivitas mining atau staking juga dianggap sebagai pendapatan dan bisa dikenakan pajak, tergantung pada aturan di negara kamu.

Cara Gampang Menghitung Pajak Kripto
  
Menghitung pajak dari transaksi kripto membutuhkan pencatatan yang rapi. Berikut beberapa langkah sederhana untuk menghitung pajak kripto:

1. Simpan Catatan Transaksi:  
Setiap kali melakukan transaksi, baik itu pembelian, penjualan, atau pertukaran, pastikan kamu mencatat semua detailnya. Ini akan mempermudah perhitungan pajak.

2. Hitung Keuntungan (Capital Gains):  
Pajak dikenakan atas selisih harga beli dan jual aset kripto. Misalnya, jika kamu membeli Bitcoin seharga $10.000 dan menjualnya seharga $15.000, maka keuntungan $5.000 tersebut akan dikenakan pajak.

3. Contoh di Indonesia:  
Jika kamu bertransaksi kripto di Indonesia, kamu akan dikenai PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari total nilai transaksi, baik dalam bentuk rupiah maupun kripto lainnya.

Perbedaan Pajak Kripto di Berbagai Negara
  
Aturan pajak kripto bervariasi di setiap negara. Berikut beberapa contoh aturan di berbagai negara:

1. Inggris
Kripto dianggap sebagai aset modal dan dikenakan pajak capital gains sebesar 20% atas keuntungan penjualannya, seperti yang dilaporkan oleh cryptodaily.co.uk.

2. Italia
Pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000 dengan tarif 26%. Kripto di Italia dikategorikan sebagai mata uang asing.

3. Amerika Serikat
Aset kripto dianggap sebagai properti dan dikenakan pajak progresif sesuai dengan tingkat pendapatan individu.

4. Indonesia
Mulai 2022, Indonesia memberlakukan pajak atas transaksi kripto berupa PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku di platform yang terdaftar dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Perubahan Peraturan Pajak Kripto
  
Peraturan pajak kripto terus berkembang mengikuti tren industri. Misalnya, pada 2023, pemerintah Inggris dan 48 negara lainnya menyepakati pelaksanaan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Framework ini mengharuskan platform kripto untuk melaporkan transaksi pengguna ke otoritas pajak, dan diperkirakan mulai berlaku pada 2027.

Di Indonesia, aturan pajak kripto sudah diatur melalui PMK No. 68/PMK.03/2022. Namun, aturan ini bisa saja mengalami perubahan di masa depan seiring dengan perkembangan aset digital.
 
Jadi, memahami bagaimana pajak kripto dikenakan sangat penting bagi semua trader, baik pemula maupun yang berpengalaman. Pajak biasanya dikenakan atas keuntungan dari transaksi aset kripto, dan aturan pajak di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, pajak kripto dikenakan melalui PPN dan PPh, dan wajib dipenuhi oleh pelaku pasar. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasien BPJS Dihina Buntut Curhat Tak Dapat Ruangan, Menkes Minta Dokter-Nakes Empati

Pasien BPJS Dihina Buntut Curhat Tak Dapat Ruangan, Menkes Minta Dokter-Nakes Empati

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang menghina pasien BPJS Kesehatan di sosial media.
Pindah ke Ducati dan Jadi Tandem Marc Marquez Musim Depan, Pedro Acosta Dapat Dukungan dari Casey Stoner

Pindah ke Ducati dan Jadi Tandem Marc Marquez Musim Depan, Pedro Acosta Dapat Dukungan dari Casey Stoner

Legenda MotoGP, Casey Stoner, memberikan dukungan penuh kepada Pedro Acosta yang akan memulai petualangan baru bersama Ducati musim depan.
Prabowo Soroti Skor PISA Indonesia, Tegaskan Ketertinggalan Pendidikan Harus Dikejar

Prabowo Soroti Skor PISA Indonesia, Tegaskan Ketertinggalan Pendidikan Harus Dikejar

Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA).
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Langsung Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Langsung Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Jayapura, Papua, guna mengawasi penanganan insiden dugaan keracunan massal yang terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
John Herdman Siapkan Kejutan! Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura Diprediksi Berubah Total Demi Kesempatan Terakhir Menuju Semifinal Piala AFF 2026

John Herdman Siapkan Kejutan! Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura Diprediksi Berubah Total Demi Kesempatan Terakhir Menuju Semifinal Piala AFF 2026

Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar Singapura Jumat (8/8/2026), akan menjadi penentu nasib Timnas Indonesia untuk merebut tiket ke babak semifinal Piala AFF 2026.
Kisah Muhammad Ramdhan: Berawal dari Mimpi di Depan Gerbang Kampus hingga Jadi Lulusan Terbaik IPDN

Kisah Muhammad Ramdhan: Berawal dari Mimpi di Depan Gerbang Kampus hingga Jadi Lulusan Terbaik IPDN

Menjadi bagian dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah impian besar Muhammad Ramdhan. 

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pesepakbola di dunia meninggal dunia karena tersambar petir. Ada dari Indonesia juga.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT