News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trader Wajib Paham! Cara Hitung Pajak Kripto Biar Tidak Kena Masalah, Beda Aturan Indonesia dengan Negara Lain

Semakin populernya perdagangan aset kripto, maka penting bagi para trader untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Ilustrasi aset kripto
Sumber :
  • Istimewa

Jika kamu menerima kripto sebagai pembayaran atau hadiah, nilai dari aset tersebut dianggap sebagai penghasilan dan dapat dikenakan pajak.

4. Keuntungan dari Mining dan Staking

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghasilan yang diperoleh dari aktivitas mining atau staking juga dianggap sebagai pendapatan dan bisa dikenakan pajak, tergantung pada aturan di negara kamu.

Cara Gampang Menghitung Pajak Kripto
  
Menghitung pajak dari transaksi kripto membutuhkan pencatatan yang rapi. Berikut beberapa langkah sederhana untuk menghitung pajak kripto:

1. Simpan Catatan Transaksi:  
Setiap kali melakukan transaksi, baik itu pembelian, penjualan, atau pertukaran, pastikan kamu mencatat semua detailnya. Ini akan mempermudah perhitungan pajak.

2. Hitung Keuntungan (Capital Gains):  
Pajak dikenakan atas selisih harga beli dan jual aset kripto. Misalnya, jika kamu membeli Bitcoin seharga $10.000 dan menjualnya seharga $15.000, maka keuntungan $5.000 tersebut akan dikenakan pajak.

3. Contoh di Indonesia:  
Jika kamu bertransaksi kripto di Indonesia, kamu akan dikenai PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari total nilai transaksi, baik dalam bentuk rupiah maupun kripto lainnya.

Perbedaan Pajak Kripto di Berbagai Negara
  
Aturan pajak kripto bervariasi di setiap negara. Berikut beberapa contoh aturan di berbagai negara:

1. Inggris
Kripto dianggap sebagai aset modal dan dikenakan pajak capital gains sebesar 20% atas keuntungan penjualannya, seperti yang dilaporkan oleh cryptodaily.co.uk.

2. Italia
Pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000 dengan tarif 26%. Kripto di Italia dikategorikan sebagai mata uang asing.

3. Amerika Serikat
Aset kripto dianggap sebagai properti dan dikenakan pajak progresif sesuai dengan tingkat pendapatan individu.

4. Indonesia
Mulai 2022, Indonesia memberlakukan pajak atas transaksi kripto berupa PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku di platform yang terdaftar dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Perubahan Peraturan Pajak Kripto
  
Peraturan pajak kripto terus berkembang mengikuti tren industri. Misalnya, pada 2023, pemerintah Inggris dan 48 negara lainnya menyepakati pelaksanaan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Framework ini mengharuskan platform kripto untuk melaporkan transaksi pengguna ke otoritas pajak, dan diperkirakan mulai berlaku pada 2027.

Di Indonesia, aturan pajak kripto sudah diatur melalui PMK No. 68/PMK.03/2022. Namun, aturan ini bisa saja mengalami perubahan di masa depan seiring dengan perkembangan aset digital.
 
Jadi, memahami bagaimana pajak kripto dikenakan sangat penting bagi semua trader, baik pemula maupun yang berpengalaman. Pajak biasanya dikenakan atas keuntungan dari transaksi aset kripto, dan aturan pajak di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, pajak kripto dikenakan melalui PPN dan PPh, dan wajib dipenuhi oleh pelaku pasar. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Tahun Bersama, Dennis Talakua Melamar Marion Jola di Depan Candi Prambanan: I’m The Luckiest Girl Ever

5 Tahun Bersama, Dennis Talakua Melamar Marion Jola di Depan Candi Prambanan: I’m The Luckiest Girl Ever

Setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih lima tahun, akhirnya kisah cinta Marion Jola dan Dennis Talakua memasuki tahapan baru. Lala dilamar kekasih
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 21-27 September 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

Basarnas menggunakan teknologi ROV untuk memetakan bagian dalam KM Virgo Transport 8. Pada hari kedelapan, satu korban ditemukan meninggal.
Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Pemerintah Yaman mengecam serangan Houthi ke Riyadh yang memicu peringatan udara. Arab Saudi menyebut rudal balistik berhasil dicegat.
WNI 18 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba 25 Kg

WNI 18 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba 25 Kg

Polisi Johor menangkap WNI berusia 18 tahun dalam kasus sindikat narkoba. Sebanyak 25,95 kg sabu dan heroin disita dari lokasi.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 21-27 September 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Sejumlah nama-nama pevoli putri terkenal Korea Selatan berlomba-lomba memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Megawati Hangestri yang ke-27 tepat hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT