GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamat! PNS di Instansi Ini Dapat Kenaikan Tukin, Berikut Daftarnya

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai sejumlah kementerian dan lembaga sebelum lengser. Berikut ini daftarnya.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:51 WIB
Selamat! PNS di Instansi Ini Dapat Kenaikan Tukin, Berikut Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai sejumlah kementerian dan lembaga sebelum lengser. Salah satu lembaga yang mendapat kenaikan tukin adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. 

Kenaikan tukin PNS Setjen DPR itu tertuang Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Tukin Setjen DPR

Perpres ini ditanda tangani Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum dirinya purnatugas. Berikut besaran tukin pegawai Setjen DPR RI:

Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000
Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000
Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000
Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000
Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000
Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000
Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000
Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000
Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000
Kelas Jabatan 10 Rp 6.349.000
Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000
Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000
Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000
Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000
Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000
Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000
Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000

Besaran tukin ini meningkat jika dibandingkan sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp 26.324.000

2.Tukin Kemnaker

Tidak hanya Setjen DPR RI, Jokowi juga menandatangani kenaikan tukin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 18 Oktober lalu.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024. Berikut besaran tukin pegawai Kemnaker setelah mengalami kenaikan:

Kelas Jabatan 1 Rp 2.531.250
Kelas Jabatan 2 Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 3 Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 4 Rp 2.985.000
Kelas Jabatan 5 Rp 3.134.250
Kelas Jabatan 6 Rp 3.510.400
Kelas Jabatan 7 Rp 3.915.950
Kelas Jabatan 8 Rp 4.595.150
Kelas Jabatan 9 Rp 5.079.200
Kelas Jabatan 10 Rp 5.979.200
Kelas Jabatan 11 Rp 8.757.600
Kelas Jabatan 12 Rp 9.896.000
Kelas Jabatan 13 Rp 10.936.000
Kelas Jabatan 14 Rp 17.064.000
Kelas Jabatan 15 Rp Rp19.280.000
Kelas Jabatan 16 Rp 27.577.500
Kelas Jabatan 17 Rp 33.240.00

Begitu juga dengan Tukin di Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan, yang menjadi:

Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Utama Rp 2.025.000
Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Madya Rp 1.380.000
Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Muda Rp 1.100.000
Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Pertama Rp 540.000

3. Gaji dan Tunjangan Hakim

Jokowi juga menaikkan gaji dan tunjangan hakim, yang tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah Mahkamah Agung.

Dalam PP tersebut, gaji hakim dibedakan gaji hakim dibedakan dari golongan dan masa kerja golongan.

Hakim golongan III, mendapat gaji mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Naik dari sebelumnya dari Rp2.064.100 sampai Rp3.179.100

Hakim golongan IV, menerima gaji dengan rentan Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200. Naik dari sebelumnya Rp2.436.100 sampai Rp3.746.900. 

Selain gaji, tunjangan hakim juga dinaikan. Tunjangan hakim diberikan berdasarkan jenjang karir, wilayah dan penempatan tugas dari hakim.

Hakim tingkat banding kini mendapat tunjangan antara Rp38.200.000 hingga Rp56.500.000. Sebelumnya, berkisar Rp27.200.000 hingga Rp40.200.000. 

Sedangkan tunjangan hakim tingkat pertama sebesar Rp11.900.000 hingga Rp37.900.000. Naik dari sebelumnya yang sebesar Rp8.500.000 hingga Rp27.000.000. 

"Gaji pokok hakim sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan hakim," tulis PP tersebut dalam pasal 3 ayat 1

Tidak hanya itu, Jokowi juga menaikkan tunjangan beberapa jabatan fungsional sebelum lengser. Seperti Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah, Penata Penerbitan Ilmiah, Kurator Koleksi Hayati, Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, hingga Penata Ruang.(nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ressa Akui Sudah Komunikasi dengan Denada, Tapi Masih Canggung dan Bingung Mau Panggil Apa

Ressa Akui Sudah Komunikasi dengan Denada, Tapi Masih Canggung dan Bingung Mau Panggil Apa

Setelah diakui sebagai anak kandung Denada, Ressa akhirnya membuka komunikasi dengan sang ibu lewat pesan singkat. Namun, hubungan keduanya masih canggung.
Hasil Super League: Persik Ditahan Imbang PSIM, Persis Harus Puas Berbagi Angka Dengan Madura United

Hasil Super League: Persik Ditahan Imbang PSIM, Persis Harus Puas Berbagi Angka Dengan Madura United

Hasil pertandingan pekan ke-20 Super League 2025-2026 pada Jumat (13/2/2026).
Hasil Proliga 2026, Putri: Service Ace Yolla Yuliana Bikin Megawati Hangestri Gigit Jari! Jakarta Livin Mandiri Gilas JPE

Hasil Proliga 2026, Putri: Service Ace Yolla Yuliana Bikin Megawati Hangestri Gigit Jari! Jakarta Livin Mandiri Gilas JPE

Hasil Proliga 2026 sektor putri yang mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro yang dipimpin Megawati Hangestri dengan Yolla Yuliana Cs di Jakarta Livin Mandiri.
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana untuk Penggerak MBG dan SPPG Polri, 40 Tokoh Terima Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana untuk Penggerak MBG dan SPPG Polri, 40 Tokoh Terima Tanda Kehormatan

Pemerintah menyatakan penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan atas sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan program pemenuhan gizi.
Terungkap, Dampak Temuan Tambang Bawah Tanah Kucing Liar untuk Negara, Ketua IMI Singgung Cadangan Mineral

Terungkap, Dampak Temuan Tambang Bawah Tanah Kucing Liar untuk Negara, Ketua IMI Singgung Cadangan Mineral

Belakangan ini, mencuat terkait temuan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar. Bahkan, hal ini kabarnya akan memperkuat kpasaias roduksi yang berdampak
‎Kursi Manajer Timnas Indonesia Masih Kosong di Era John Herdman, Sumardji Curhat Soalnya Beratnya Tugas

‎Kursi Manajer Timnas Indonesia Masih Kosong di Era John Herdman, Sumardji Curhat Soalnya Beratnya Tugas

Posisi manajer Timnas Indonesia belum terisi di era John Herdman. Sumardji ungkap beratnya tugas dan tekanan besar yang harus dihadapi sosok pengganti.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT