News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M 

PT Tamaris Hidro didenda Rp10 miliar karena terlambat melaporkan akuisisi terhadap PT Sumber Baru Hydropower kepada Komisis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Selasa, 12 November 2024 - 13:44 WIB
Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada PT Tamaris HIdro sebesar Rp10 miliar karena telat memberikan pemberitahuan terkait akuisisi saham terhadap PT SUmber Baru Hydropower. 

Sanksi tersebut dijelaskan dalam Sidang Majelis Pembacaan Putusan  atas Perkara Nomor 06/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Sumber Baru Hydroprower oleh PT Tamaris Hidro kemarin, Senin (11/12/2024) di Kantor KPPU Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Sumber :
  • Istimewa

 

PT Tamaris Hidro merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). Sementara itu PT Sumber Baru Hydropower adalah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro. 

Perkara ini muncul diawali dengan aksi akuisisi yang dilakukan PT Tamaris Hidro terhadap PT Sumber Baru Hydropower yang dilakukan sebanyak dua kali transaksi di tahun 2021 silam. 

Berawal pada 14 April 2021 sebanyak sebanyak 79,33% (tujuh puluh sembilan koma tiga puluh tiga persen) atau setara 23.800 (dua puluh tiga ribu delapan ratus) lembar saham dan kedua pada tanggal 16 April 2021 sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) lembar saham.

Dengan demikian, jumlah seluruh saham PT Sumber Baru Hydropower dimiliki oleh PT Tamaris HIdro sebanyak 85 persen atau sekitar 25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus) lembar saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Tamaris Hidro kemudian menjadi terlapor karena seharusnya aksi akuisisi tersebut dilaporkan ke KPPU paling lambat 30 hari sejak transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis dan tertera pada Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. 

Dengan adanya relaksasi yang dikeluarkan KPPU pada masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020, penghitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari, sehingga Terlapor wajib menyampaikan notifikasi paling lambat tanggal 14 Juli 2021. Namun, Terlapor baru melakukan notifikasi ke KPPU pada tanggal 25 Februari 2022, sehingga dinyatakan terlambat selama 156 (seratus lima puluh enam) hari kerja, atau setidak-tidaknya lebih dari 149 (seratus empat puluh sembilan) hari kerja yang sebagaimana awalnya menjadi perhitungan keterlambatan oleh Investigator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan kompetisi kinerja antardaerah sebagai momentum untuk memperkuat implementasi berbagai agenda pembangunan.
Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Timnas Indonesia memiliki opsi pemain keturunan untuk memperkuat lini tengah. Setelah Laurin Ulrich dipanggil Jerman, putra eks Real Madrid bisa jadi pilihan.
Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Berikut profil lengkap dan jejak perjalanan karier Danny Setiawan, mantan Gubernur Jabar periode 2003-2008 yang meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2026.
Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Gubernur Khofifah bersama Bupati Al Barra dan jamaah memanjatkan doa agar hujan segera turun di tengah kemarau panjang yang berdampak pada 24 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sholat Istisqa’ dan doa bersama digelar di halaman Pendopo Kabupaten Mojokerto.
Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Karakter dasar shio Ayam yang terkenal teliti, analitis, dan disiplin tinggi akan menjadi senjata utama dalam mengarungi dinamika keuangan pada 20 September.
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Dedi Mulyadi merencanakan asuran nelayan bisa diperluas. Dengan perlindungan asuransi dapat diberikan secara menyeluruh, dengan pembiayaan dari Pemprov Jabar.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet dan dikecam bisa segera diusut pihak terkait.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, tidak menyembunyikan kekecewaannya jelang menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT