News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M 

PT Tamaris Hidro didenda Rp10 miliar karena terlambat melaporkan akuisisi terhadap PT Sumber Baru Hydropower kepada Komisis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Selasa, 12 November 2024 - 13:44 WIB
Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada PT Tamaris HIdro sebesar Rp10 miliar karena telat memberikan pemberitahuan terkait akuisisi saham terhadap PT SUmber Baru Hydropower. 

Sanksi tersebut dijelaskan dalam Sidang Majelis Pembacaan Putusan  atas Perkara Nomor 06/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Sumber Baru Hydroprower oleh PT Tamaris Hidro kemarin, Senin (11/12/2024) di Kantor KPPU Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Terlambat Kabari Soal Akuisisi Saham ke KPPU, PT Tamaris Hidro Kena Denda Rp10 M
Sumber :
  • Istimewa

 

PT Tamaris Hidro merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). Sementara itu PT Sumber Baru Hydropower adalah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro. 

Perkara ini muncul diawali dengan aksi akuisisi yang dilakukan PT Tamaris Hidro terhadap PT Sumber Baru Hydropower yang dilakukan sebanyak dua kali transaksi di tahun 2021 silam. 

Berawal pada 14 April 2021 sebanyak sebanyak 79,33% (tujuh puluh sembilan koma tiga puluh tiga persen) atau setara 23.800 (dua puluh tiga ribu delapan ratus) lembar saham dan kedua pada tanggal 16 April 2021 sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) lembar saham.

Dengan demikian, jumlah seluruh saham PT Sumber Baru Hydropower dimiliki oleh PT Tamaris HIdro sebanyak 85 persen atau sekitar 25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus) lembar saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Tamaris Hidro kemudian menjadi terlapor karena seharusnya aksi akuisisi tersebut dilaporkan ke KPPU paling lambat 30 hari sejak transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis dan tertera pada Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. 

Dengan adanya relaksasi yang dikeluarkan KPPU pada masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020, penghitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari, sehingga Terlapor wajib menyampaikan notifikasi paling lambat tanggal 14 Juli 2021. Namun, Terlapor baru melakukan notifikasi ke KPPU pada tanggal 25 Februari 2022, sehingga dinyatakan terlambat selama 156 (seratus lima puluh enam) hari kerja, atau setidak-tidaknya lebih dari 149 (seratus empat puluh sembilan) hari kerja yang sebagaimana awalnya menjadi perhitungan keterlambatan oleh Investigator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Sugiono Bawa Misi Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Sugiono Bawa Misi Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Presiden RI, Prabowo Subianto mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai Head of Delegation mewakilinya untuk membawa sejumlah agenda strategis pada Indonesia Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 35 Tahun Kemitraan ASEAN-Rusia di Kazan, Rusia, pada 17-18 Juni 2026.
Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Sejumlah pihak turut memberikan pandangannya menjelang berlangsungnya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Memasuki musim libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan preservasi rutin dan preventif pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola perseroan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid meminta PDIP mengambil sikap tegas terkait posisinya dipemerintahan.

Trending

Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Seorang pria berinisial MAH diduga menjadi korban perampokan di perumahan elite kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

Piala Dunia 2026 langsung menghadirkan banyak penampilan luar biasa pada laga-laga perdana fase grup. Berikut 10 pemain dengan rating tertinggi versi Sofascore.
Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rumor perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar dan putri presenter Ramzi, Asila Maisa, kini berujung ke ranah hukum.
Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT