News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Harus Dengar! Menteri UMKM Dorong Perpanjangan Pajak 0,5% untuk UMKM, Kasus Pengepul Susu Boyolali Jadi Pelajaran

Perpanjangan pajak 0,5% dianggap penting bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar supaya tetap mendapatkan insentif pajak yang meringankan beban usaha.
Selasa, 19 November 2024 - 22:25 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • Instagram @maman.abdurrahman.st

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian UMKM berencana mengusulkan perpanjangan tarif pajak penghasilan (PPh) 0,5% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Kebijakan perpanjangan PPh 0,5% dianggap penting bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar supaya tetap mendapatkan insentif pajak yang meringankan beban usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, aturan tersebut masih berlaku hingga akhir 2024 sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2018.  

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani untuk memperpanjang insentif pajak ini.

“Sekarang kami sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan,” ungkap Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Maman menegaskan bahwa usulan resmi perpanjangan tarif pajak UMKM ini akan segera diajukan.

Selain itu, kementerian juga berencana mengadakan rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas teknis pelaksanaannya.

Di sisi lain, Maman juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM.

Menurutnya, UMKM yang omzetnya semakin besar harus siap berkontribusi terhadap pembangunan melalui pembayaran pajak yang sesuai.

Pernyataan Maman ini sekaligus menjadi respons terhadap kasus pajak yang menimpa Pramono, seorang pengusaha pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah.

Pramono mengaku menghadapi tagihan pajak senilai Rp671 juta yang dinilai tidak masuk akal. Akibat kasus ini, ia terpaksa mempertimbangkan menutup usahanya, terlebih rekening banknya juga telah diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Boyolali.

Pramono sendiri adalah pengepul susu dengan jaringan 1.300 mitra peternak. Usahanya mampu mengirim 20.000 liter susu setiap hari ke dua industri pengolahan susu, dengan omzet mencapai Rp40-50 miliar per tahun. Namun, kasusnya memicu diskusi tentang penerapan pajak yang proporsional bagi UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2022, UMKM orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta dibebaskan dari pajak. Di sisi lain, tarif PPh final 0,5% berlaku hanya untuk UMKM dengan omzet tahunan maksimal Rp4,8 miliar.

Aturan ini dijadwalkan berakhir pada 2024, dan setelah itu pelaku UMKM harus memilih sistem pembukuan atau norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) untuk menghitung pajak mereka pada 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pengarahan motivasi kepada para mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6).
Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT