News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan UMP 2025 Akan Dibagi dalam 2 Kategori, Begini Aturannya

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan kenaikan upah minimum atau UMP dan UMK
Senin, 25 November 2024 - 11:14 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan kenaikan upah minimum atau UMP dan UMK serta upah minimum sektoral (UMSP dan UMSK). 

Menurutnya hal ini diamanatkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang dicabutnya sebagian norma hukum Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan khususnya norma baru upah minimum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Said Iqbal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengusulkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang baru tentang upah minimum 2025. 

Namun usulan tersebut ternyata sangat bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. 

Pada aturan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam menetapkan kenaikan upah minimum membagi dua kategori upah minimum, yaitu kenaikan upah minimum untuk industri padat karya dan kenaikan upah minimum industri padat modal.

"Pembagian dua kategori kenaikan upah minimum ini melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi karena dalam keputusan MK tersebut hanya dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α), dengan memperhatikan proporsionalitas kebutuhan hidup layak (KHL)," ungkap Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Oleh sebab itu, Partai Buruh bersama KSPI dan KSPSI menolak draft isi Permenaker yang membagi upah minimum menjadi dua kategori tersebut.

Selain itu, dalam draft Permenaker tentang upah minimum tersebut, berisikan bahwa bagi perusahaan yang tidak mampu membayar kenaikan upah minimum 2025 maka dapat dirundingkan di tingkat bipartit perusahaan. 

Hal ini pun ditolak oleh buruh, karena penetapan upah minimum diputuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah sebagaimana keputusan MK.

Hal lain yang ditolak Partai Buruh bersama KSPI dan KSPSI adalah di dalam draft Permenaker tersebut upah minimum sektoral rencananya diserahkan dalam perundingan bipartit di tingkat perusahaan atau dikaburkan kalimatnya yang terkesan Dewan Pengupahan Daerah tidak perlu membahas penetapan upah minimum sektoral (UMSP dan UMSK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, keputussn draft permenaker ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Oleh karena itu, terhadap draft Permenaker yang sedang dibuat oleh Menaker tersebut keseluruhan isinya ditolak oleh buruh dan memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk juga menolak isi draft Permenaker tentang Upah Minimum 2025 yang akan diajukan oleh Menaker dan jajarannya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya. (nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Persib mulai tertekan usai dua hasil imbang beruntun. Lima laga sisa jadi penentuan, dengan Bhayangkara FC dan Persija berpotensi menggagalkan ambisi juara.
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

FIFA siapkan aturan baru soal laga liga di luar negeri. Indonesia berpeluang jadi tuan rumah, tapi ada syarat berlapis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.
Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang dibuat geger oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Sabtu (25/4) pagi tadi.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan curiga dengan ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, jangan-jangan Timnas Indonesia akan jadi juara di Piala AFF 2026 ini karena punya pemain bagus.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT