GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta Api, Siap-siap Bayar Denda, Cek Aturannya!

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengingatkan kepada penumpang kereta api agar tidak membawa bagasi melebihi aturan jika tidak ingin kena denda.
Kamis, 26 Desember 2024 - 13:52 WIB
Penumpang Kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • dok.KAI

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mengalami lonjakan yang signifikan.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengingatkan kepada penumpang agar tidak membawa bagasi melebihi aturan yang ditetapkan jika tidak ingin kena denda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan denda jika berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

“Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar Anne, Kamis (26/12/2024).

Anne menuturkan jika penumpang membawa bagasi yang beratnya melebihi aturan, maka akan dikenakan denda sebesar Rp10 ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.

“Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang, dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” jelas Anne.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam bagasi kereta api. Barang yang dimaksud yakni binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak.

Kemudian, benda yang berbau busuk atau amis, benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

“Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,” ungkap Anne. (saa/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dexamondshop Tingkatkan Sistem Keamanan Transaksi Digital di Tengah Maraknya Penipuan Online

Dexamondshop Tingkatkan Sistem Keamanan Transaksi Digital di Tengah Maraknya Penipuan Online

Meningkatnya aktivitas transaksi digital dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong pertumbuhan industri perdagangan online, khususnya di sektor gaming dan kebutuhan digital.
Sidang Praperadilan, Kubu Eks Gubernur Lampung Hadirkan Ahli Pakar Hukum Tata Negara

Sidang Praperadilan, Kubu Eks Gubernur Lampung Hadirkan Ahli Pakar Hukum Tata Negara

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid hadir sebagai ahli dalam persidangan praperadilan eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin BUMN Lewat PFLP 2026, 400 Peserta Ikuti Program 9 Bulan

Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin BUMN Lewat PFLP 2026, 400 Peserta Ikuti Program 9 Bulan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden Prabowo Subianto siapkan calon pemimpin BUMN melalui Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026
Penilaian Khusus KDM untuk Persib Bandung, Gubernur Jabar itu Bersyukur: Klub yang Profesional

Penilaian Khusus KDM untuk Persib Bandung, Gubernur Jabar itu Bersyukur: Klub yang Profesional

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan khusus dan juga penilaian atas kemenangan Persib Bandung yang juara
Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

Yogyakarta kembali mempertegas posisinya sebagai destinasi wisata unggulan dengan sentuhan budaya yang kental.
Polrestabes Medan Kerahkan Ratusan Personel untuk Antisipasi Kejahatan dan Kemacetan Saat Blackout

Polrestabes Medan Kerahkan Ratusan Personel untuk Antisipasi Kejahatan dan Kemacetan Saat Blackout

Sebanyak 365 personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan dikerahkan untuk melaksanakan patroli selama pemadaman listrik yang terjadi sejak Jumat (2

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT