GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Bahlil: Skema Baru Gross Split Pacu Investasi Hulu Migas

Menurut dia, skema baru bagi hasil tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat investasi hulu migas.
Minggu, 29 Desember 2024 - 13:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • dok. PLN

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan skema baru gross split akan lebih memacu investasi di sektor hulu migas.

Menurut dia, skema baru bagi hasil tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Skema gross split yang baru ini lebih kompetitif dan dirancang untuk menarik minat investor global. Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi migas dalam negeri," kata Bahlil, Minggu (29/12/2024).

Dia menyebut, penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) Central Andaman merupakan WK pertama, yang menggunakan skema baru gross split.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Central Andaman adalah konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. sebagai operator adalah Harbour Energy.

Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar 1,5 juta dolar AS.

Kontrak WK Central Andaman adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema baru gross split, yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Permen tersebut menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.

Salah satu poin penting pada aturan tersebut adalah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, yang dapat mencapai 75-95 persen.

Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Terbuka Hijau Jakarta Makin Berkualitas Berkat Dukungan Pajak Warga

Ruang Terbuka Hijau Jakarta Makin Berkualitas Berkat Dukungan Pajak Warga

Melalui kontribusi kolektif masyarakat ke Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau.
Jadwal Orleans Masters 2026, Rabu 18 Maret: Lima Wakil Indonesia Beraksi, Ada Ubed Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Orleans Masters 2026, Rabu 18 Maret: Lima Wakil Indonesia Beraksi, Ada Ubed Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Orleans Masters 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah wakil Indonesia termasuk Ubed hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Bantuan Daging Meugang untuk Sambut Idulfitri Senilai Rp72,75 Miliar Disalurkan

Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Bantuan Daging Meugang untuk Sambut Idulfitri Senilai Rp72,75 Miliar Disalurkan

Presiden Prabowo melalui Mendagri Tito telah membagikan Rp72,72 miliar untuk pembelian sapi meugang pada awal Ramadan bagi masyarakat terdampak bencana.
Instruksi Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Kereta Wajib Modern dan Nyaman, Target Mulai Tahun Ini

Instruksi Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Kereta Wajib Modern dan Nyaman, Target Mulai Tahun Ini

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ambisinya untuk menyulap seluruh stasiun kereta api di Indonesia menjadi tempat yang lebih modern, bersih, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi para penumpang.
Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Berikut teks khutbah Idul Fitri 1447 H/2026, berjudul Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus.
Rekap Hasil Hari Pertama Orleans Masters 2026: Beda Nasib Tiga Ganda Putra Indonesia, Raymond/Joaquin Lolos ke 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Orleans Masters 2026: Beda Nasib Tiga Ganda Putra Indonesia, Raymond/Joaquin Lolos ke 16 Besar

Rekap hasil hari pertama Orleans Masters 2026, di mana tiga ganda putra Indonesia meraih hasil berbeda termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang lolos ke babak kedua.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

​​​​​​​Vina Cirebon mengaku kepada Dedi Mulyadi pernah dipukul suami saat di China. Pengakuan itu terungkap saat pertemuan dengan mantan mertuanya. (18/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT