News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihapus, Tapi Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi: Honorer Masih Dapat Gaji? Simak Aturannya, Bisa Klaim Uang Lembur dan Makan Juga

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Selasa, 7 Januari 2025 - 13:51 WIB
Kesempatan Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semula, akhir perndaftaran dijadwalkan selesai pada Selasa (7/1/2024).

Penyesuaian jadwal tersebut diatur dalam surat kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

tvonenews

Adapun jadwal yang tertera dalam aturan tersebut yakni:

Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025

Seleksi administrasi: hingga 3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi tertentu): 25 April-17 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Integritas nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 diprioritaskan untuk diikuti oleh honorer.

Hal itu menindaklanjuti kebijakan penghapusan honorer yang resmi berlaku pada tahun 2025 ini.

Penghapusan honorer tersebut sebagaimana isi UU Nomor 20 tahun 2023.
Dijelaskan dalam UU tersebut, tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.

Pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.

Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Sayangnya, proses seleksi tersebut belum selesai hingga masuk tahun 2025.

Diketahui, seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.

Lantas, apakah honorer masih mendapatkan gaji di masa transisi ini?

Kabar baik baik bagi honorer, karena pemerintah tetap mengatur pemberian gaji honorer di tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam PMK nomor 39 tahun 2024.

Besaran  gaji disesuaikan dengan daerah tugas masing-masing dari honorer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, gaji honorer yang dialokasikan hanya untuk tugas tertentu.

Yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) marah di lokasi pertambangan di Karst Karawang. Penyebabnya tidak ada petugas kebersihan di jalan Karawang Selatan.
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.

Trending

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons soal lintasan kereta Ampera Bekasi yang diduga dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT