News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat: Sebanyak 38 Ribu Debitur KPR di BTN Dirugikan

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pengembang nakal dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertipikat.
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB
Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat KPR: Sebanyak 38 Ribu Debitur di BTN Dirugikan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvonenews.com -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap adanya ribuan developer atau pengembang nakal yang belum menyelesaikan sertipikat bagi para nasabah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Hal tersebut diungkapkan Erick Thohir seusai berdiskusi dengan Direktur Utama  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, saat ini di BTN saja terdapat sekitar 4.962 developer atau pengembang nakal yang belum menyelesaikan Sertipikat. Dari jumlah ini, jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan.

Padahal dalam porses kredit, jelas Erick Thohir, BTN memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertipikat dan proses balik nama atas nama debitur.

Namun, lanjut Erick, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Erick menyampaikan, terdapat beberapa kasus di mana sertipikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain.

tvonenews

Tindak Tegas

Untuk menghindari kerugian masyarakat akibat pengembang nakal, Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertiikat.  Dia menyebut bahwa Kementerian BUMN dan BTN tidak akan tinggal diam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak -hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah," tegas Erick Thohir.

Erick menekankan, tujuh strategi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, Pengelompokan Kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai Sertipikat-Sertipikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya, yang diantaranya pengembang yang masih aktif dan dapat diajak berkomunikasi, pengembang yang sudah kabur, atau bahkan Sertipikat yang telah dijual secara ilegal di bawah tangan. "Ini untuk menentukan jenis tindakan yang akan diambil," lanjut Erick.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Berikan Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Pusat-Daerah

Prabowo Berikan Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Pusat-Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. 
Kuliah Umum Komunitas Hadrami Jadi Agenda Utama Kunjungan Akademik Ilmu Sejarah UI ke Undip

Kuliah Umum Komunitas Hadrami Jadi Agenda Utama Kunjungan Akademik Ilmu Sejarah UI ke Undip

Kuliah umum mengangkat tema Komunitas Hadrami di Semarang menjadi agenda utama dalam kunjungan akademik Program Studi Sarjana Ilmu Sejarah Universitas Indonesia (UI) ke Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Rabu (22/1/2025).
Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Kemenkes Rapat Bersama Bahas Regulasi Penggunaan N2O

Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Kemenkes Rapat Bersama Bahas Regulasi Penggunaan N2O

N2O tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir setelah kematian salah satu selebgram Tanah Air.
Bursa Transfer Liga Inggris Ditutup dalam Hitungan Jam, Manchester United Berniat Bajak Transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool

Bursa Transfer Liga Inggris Ditutup dalam Hitungan Jam, Manchester United Berniat Bajak Transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool

Manchester United dilaporkan berniat untuk membajak transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool. Padahal, bursa transfer Liga Inggris akan ditutup dalam hitungan jam saja.
BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 57 jenazah korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. 
Termasuk Pengaruhi Nasib Jay Idzes, Ini 3 Transfer yang Akan Diselesaikan Juventus di Hari Ini

Termasuk Pengaruhi Nasib Jay Idzes, Ini 3 Transfer yang Akan Diselesaikan Juventus di Hari Ini

Juventus diperkirakan bisa menyelesaikan tiga transfer lagi di hari penutupan bursa transfer musim dingin. Salah satu di antaranya memengaruhi nasib Jay Idzes.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT