GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang diberikan UKM.
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:44 WIB
Ilustrasi aktivitas di tambang batu bara.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengaku tidak setuju soal usulan DPR RI ingin memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) atau badan usaha swasta.

Syahrial Suandi selaku perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami memandang apakah tidak sebaiknya ini dikelola oleh BUMN saja, Pak? Kenapa demikian diserahkan kepada swasta? Apalagi PMA juga, utang juga jatuhnya nantinya. Saya pikir ini pemikiran kami,” saat rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Di sisi lain, Ketua Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyatakan mendukung UKM mendapat izin pengelolaan pertambangan. Menurutnya, pemerintah ingin bersikap inklusi dalam pemberian izin kelola tambang.

“Kalau BUMN kan sudah ada selama ini kan. Jadi semangat dari revisi UU ini kemudian semangat dari PP Nomor 25 itu, semangatnya itu inklusi sebetulnya. Jadi melibatkan pihak pihak lain yang selama ini tidak terlibat dalam pertambangan dilibatkan,” ujar Ulil usai rapat.

“Bagi kami inklusi itu bagus, dari kebijakan kami mendukung, nah nanti soal apakah yang diberi itu UKM UKM yang seperti apa, itu kan nanti pada level teknis kebijakan kementerian ya,” sambungnya.

Adapun dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan UKM juga mendapat IUP.

Adapun bunyi Pasal 51A, yaitu:

(1) WIUP Mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

(2) Pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan:

a. luas WIUP mineral logam;

b. akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B; dan/atau

c. peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, Pasal 51B yakni:

(1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jeniusnya Transfer Inter Milan Gaet Piotr Zielinski: Datang Gratis dari Napoli, Kini Jadi Metronom Serba Bisa Nerazzurri

Jeniusnya Transfer Inter Milan Gaet Piotr Zielinski: Datang Gratis dari Napoli, Kini Jadi Metronom Serba Bisa Nerazzurri

Keputusan Inter Milan merekrut Piotr Zielinski secara gratis terbukti jenius. Ia kini tampil vital sebagai metronom serbabisa di lini tengah skuad Nerazzurri.
Danantara Siapkan 50% Dana ke Pasar Saham, CIO Pandu Sjahrir Ungkap Strategi Investasi Public EquityD

Danantara Siapkan 50% Dana ke Pasar Saham, CIO Pandu Sjahrir Ungkap Strategi Investasi Public EquityD

Danantara alokasikan 50 persen dana investasi ke pasar saham. CIO Pandu Sjahrir ungkap strategi public equity berbasis fundamental, likuiditas, dan valuasi.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

​​​​​​​20 ucapan selamat tahun baru Imlek 2026 yang cocok untuk caption media sosial, penuh doa keberuntungan, kebahagiaan, dan semangat tahun Kuda Api.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, Minggu 15 Februari: Denmark Siap Kawinkan Medali Emas

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, Minggu 15 Februari: Denmark Siap Kawinkan Medali Emas

Jadwal final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, di mana Denmark siap mengawinkan medali emas saat berhadapan dengan Bulgaria dan Prancis di partai pamungkas.
Alessandro Bastoni Disemprot, Mantan Gelandang Inter Milan Akui Juventus Dikalahkan Sistem usai Pierre Kalulu Dikartu Merah

Alessandro Bastoni Disemprot, Mantan Gelandang Inter Milan Akui Juventus Dikalahkan Sistem usai Pierre Kalulu Dikartu Merah

Mantan gelandang Inter Milan dan Juventus, Hernanes, menyemprot Alessandro Bastoni atas insiden kartu merah Pierre Kalulu. Laga bertajuk Derby d’Italia itu dimenangkan Nerazzurri dengan skor 3-2.
KPK Usut Dugaan Benturan Kepentingan Kepala KPP Banjarmasin, Rangkap Jabatan 12 Perusahaan Disorot

KPK Usut Dugaan Benturan Kepentingan Kepala KPP Banjarmasin, Rangkap Jabatan 12 Perusahaan Disorot

KPK dalami rangkap jabatan Kepala KPP Banjarmasin di 12 perusahaan terkait dugaan korupsi restitusi pajak sektor sawit.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo ungkap kemarahan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan MSCI soal
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT