News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Berhasil Menyelamatkan Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi dalam Tiga Bulan Pertama

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan berkomitmen berantas korupsi dengan mengamankan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun dalam 3 bulan pertama bertugas
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan berhasil mengamankan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun dalam tiga bulan pertama sejak kabinet terbentuk.

Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desk ini dibentuk oleh Menkopolkam, dengan Jaksa Agung sebagai leading sector, serta melibatkan berbagai instansi lainnya, termasuk BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Kominfo, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Sejak dibentuk, desk ini telah berhasil mengamankan dana sebesar Rp 5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.

Angka ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Keberhasilan pemulihan aset ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi serta mengembalikan keuangan negara yang sebelumnya disalahgunakan.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga berupaya memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya.

Selain penindakan, pemerintah juga menitikberatkan upaya pencegahan dengan memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang. Good governance dan perbaikan sistem administrasi terus dilakukan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum korup.

Desk ini juga telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Hingga saat ini, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 legal opinion untuk memastikan kebijakan yang diambil BUMN dan BUMD tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain itu, 37 kegiatan mediasi telah diselenggarakan guna menyelesaikan sengketa hukum di luar pengadilan, dengan tujuan menghindari penyalahgunaan wewenang dan mempercepat penyelesaian masalah.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan pendekatan represif saja, tetapi juga harus disertai penguatan sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.

Melalui pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang bisa disalahgunakan dapat diminimalisir.

Ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Langkah ini bertujuan agar setiap rupiah yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional. (nsp) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT