Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, beberapa kementerian dan lembaga mengalami rekonstruksi anggaran, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebelumnya, ATR/BPN terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp2,3 triliun, atau sekitar 35,72% dari total pagu Rp6,45 triliun, sehingga anggaran yang tersisa hanya Rp4,1 triliun.
"Pagu kita sebelum ada efisiensi Rp 6,45 triliun. Kita mendapatkan, kena efisiensi Rp 2,01 triliun atau ekuivalen dengan 31,17%. sehingga dari sisa dana yang masih ada Rp 4,44 triliun," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Selain itu, Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 juga menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penyesuaian anggaran. Rekonstruksi anggaran lebih lanjut dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.
Dalam pembukaan Raker, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan rekonstruksi anggaran KL secara bertahap.
Load more