GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Ganti Rugi Rp107 Miliar, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) Justru Ajukan Gugatan PKPU Terhadap Harmas

PT BUkalapak.com Tbk (BUKA) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga Jakarta.
Senin, 17 Februari 2025 - 20:10 WIB
Bukalapak Umumkan Akan PHK Massal, Klaim Merugi di Sejumlah Lini Bisnis
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvonenews.com  Perkara hukum antara PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT Harmas Jalesveva (Harmas) kembali berlanjut. Setelah menolak putusan kasasi dan mengajukan Peninjaua Kembali (PK), Bukalapak justru mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Harmas.

Head of Media & Communications Bukalapak Dimas Bayu mengungkapkan, pihaknya secara resmi telah mengajukan permohonan PKPU terhadap Harmas ke Pengadilan Niaga Jakarta. Kasus ini masih terkait dengan putusan ganti rugi senilai Rp107 miliar yang saat ini masih dalam proses PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas kewajiban finansial yang belum dipenuhi oleh Harmas terhadap BUKA,” kata Dimas Bayu dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2024).

Dia menejelaskan, permohonan PKPU ini didasarkan pada fakta bahwa Harmas tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dalam penyediaan ruang perkantoran kepada BUKA sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam beberapa Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati pada 8 Desember 2017, 15 Maret 2018, dan 3 Mei 2018.

Sesuai perjanjian, gedung yang disewakan seharusnya siap untuk diserahkan dengan kondisi yang layak pada Maret hingga Juni 2018. Namun, hingga tenggat waktu yang telah diberikan, ruang gedung yang layak pakai tidak kunjung tersedia, dan Harmas terus meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa kepastian.

Sebagai bagian dari kesepakatan, BUKA telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan booking deposit sebesar Rp6,46 miliar pada periode Januari hingga Mei 2018. Dengan pembayaran tersebut, seharusnya Harmas sebagai pihak pemberi sewa telah siap menyediakan ruang perkantoran yang disepakati. Namun, hingga waktu yang disepakati, Harmas belum mampu menunaikan kewajiban tersebut.

Setelah mengalami kerugian akibat ketidakmampuan Harmas dalam memenuhi kewajibannya, BUKA memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara resmi pada 2 September 2019. Keputusan ini diambil setelah memberikan kesempatan berulang kali kepada Harmas untuk menyelesaikan tanggung awabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan butir 39 dalam LoI, penyewa berhak mengakhiri perjanjian apabila pemberi sewa melalaikan kewajibannya, yang dalam hal ini terbukti dengan tidak tersedianya ruang perkantoran sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut dari pengakhiran kerja sama, BUKA telah beberapa kali mengajukan somasi kepada Harmas, yakni pada Januari dan Februari 2021, untuk menuntut pengembalian dana deposit sebesar Rp6,46 miliar. Namun, permintaan tersebut diabaikan tanpa adanya tanggapan atau penyelesaian dari pihak Harmas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Menjelang perhelatan Porprov XV Jawa Barat yang akan berlangsung pada 7–20 November 2026, KONI Kota Bekasi resmi menjalin kolaborasi strategis di bidang layanan kesehatan atlet.
Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

KPK melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (13/2/2026).
Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib kalah 0-3 dari Ratchaburi di leg pertama, namun Federico Barba menegaskan peluang belum tertutup. Dukungan Bobotoh di GBLA diyakini jadi kunci comeback.
Akhirnya Terungkap! Ini Pekerjaan Sebenarnya Teddy Pardiyana Setelah Ditinggal Lina Jubaedah

Akhirnya Terungkap! Ini Pekerjaan Sebenarnya Teddy Pardiyana Setelah Ditinggal Lina Jubaedah

Terungkap fakta mengejutkan tentang pekerjaan Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal. Dari bisnis material, ayam geprek, hingga jualan LPG.
Presiden Anugerahi Kapolri, SPPG Polri Disebut Layak Jadi Percontohan

Presiden Anugerahi Kapolri, SPPG Polri Disebut Layak Jadi Percontohan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyematkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan anugerah Bintang Mahaputra usai dinilai ikut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Luke Vickery Siap Bela Timnas Indonesia? Sinyal Kuat ke John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Luke Vickery Siap Bela Timnas Indonesia? Sinyal Kuat ke John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Luke Vickery memberi sinyal bela Timnas Indonesia dan disebut sudah menjalin komunikasi dengan John Herdman. Winger berdarah Medan itu berpeluang jadi amunisi baru Garuda.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT