GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Ganti Rugi Rp107 Miliar, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) Justru Ajukan Gugatan PKPU Terhadap Harmas

PT BUkalapak.com Tbk (BUKA) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga Jakarta.
Senin, 17 Februari 2025 - 20:10 WIB
Bukalapak Umumkan Akan PHK Massal, Klaim Merugi di Sejumlah Lini Bisnis
Sumber :
  • antara

 

Kepastian Hukum?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia.

Kurnia juga menambahkan bahwa kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Harmas dapat dikategorikan sebagai utang yang telah jatuh tempo, yang secara hukum harus diselesaikan.

“Fakta-fakta yang kami ajukan sudah jelas. BUKA telah membayar sesuai kesepakatan, tetapi Harmas gagal memenuhi tanggung jawabnya dan tidak mengembalikan dana deposit tersebut. Kami berharap Pengadilan Niaga Jakarta dapat mengabulkan permohonan ini agar proses penyelesaian utang dapat berjalan dengan mekanisme hukum yang benar,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya permohonan PKPU ini, BUKA berharap dapat memperoleh keadilan atas hak finansial yang seharusnya dikembalikan oleh Harmas. Langkah ini juga diambil untuk menegakkan kepastian hukum dalam dunia usaha serta memastikan bahwa prinsip tanggung jawab kontraktual tetap dihormati dalam praktik bisnis di Indonesia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus agar BUKA membayar ganti rugi senilai Rp107 miliar kepada Harmas. Meski telah diperkuat dengan putusan banding dan kasasi di MA, BUKA kembali mengajukan PK atas putusan tersebut. Saat ini, proses PK masih berlangsung di MA. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Diremehkan, Megawati Hangestri Tembus 4 Besar Top Skor! Tapi Kalah 1-3, Amankah Jakarta Pertamina Enduro ke Final Four Proliga 2026?

Sempat Diremehkan, Megawati Hangestri Tembus 4 Besar Top Skor! Tapi Kalah 1-3, Amankah Jakarta Pertamina Enduro ke Final Four Proliga 2026?

Kekalahan skuad Megawati Hangestri dkk ini memunculkan pertanyaan baru: apakah posisi mereka benar-benar aman menuju final four Proliga 2026? Atmosfer panas sudah
Simak Cara Kilat Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Simak Cara Kilat Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau PBI BPJS Kesehatan yang statusnya dinonaktifkan, tidak perlu risau. 
Sumardji Kena Sanksi 20 Laga dari FIFA, Tetap Tegaskan Komitmen Dampingi Timnas Indonesia

Sumardji Kena Sanksi 20 Laga dari FIFA, Tetap Tegaskan Komitmen Dampingi Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, angkat bicara setelah menerima hukuman berat dari FIFA.
Kombinasi Yolla Yuliana dkk Mampu Libas Megawati Hangestri dkk: Jakarta Livin Mandiri Gilas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 1-3

Kombinasi Yolla Yuliana dkk Mampu Libas Megawati Hangestri dkk: Jakarta Livin Mandiri Gilas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 1-3

Jakarta Pertamina Enduro yang sebelumnya berada di puncak klasemen harus mengakui keunggulan Jakarta Livin Mandiri dengan skor 1-3. Megawati Hangestri dkk tak
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Dalam konteks Megawati Hangestri, jika ia kembali sebagai pemain kuota Asia, maka nominal kontraknya tetap berada di kisaran tersebut. Berapa gaji di Proliga Vs
DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat bagi warga terdampak penonaktifan PBI BPJS.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT