GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jiwasraya Bubar! Begini Nasib Uang Klaim Nasabah yang Belum Dibayar

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.05/2025 yang diterbitkan pada 16 Januari 2025, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) resmi dibubarkan.
Jumat, 21 Februari 2025 - 19:51 WIB
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.05/2025 yang diterbitkan pada 16 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah pembubaran tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan OJK untuk melindungi hak para pemegang polis.

Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha Jiwasraya bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan nasabah atau pemegang polis dan tertanggung.

"Sejak pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwasraya, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai PT Asuransi Jiwasraya dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT Asuransi Jiwasraya," demikian bunyi pengumuman OJK, dikutip Jumat (21/2/2025).

Selain tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa, Jiwasraya juga diwajibkan untuk:

  1. Menghentikan seluruh kegiatan usaha baik di kantor pusat maupun kantor di luar kantor pusat PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO);
  2. Menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 15 (lima belas) hari sejak tanggal pencabutan izin usaha;
  3. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) serta membentuk tim likuidasi; dan
  4. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya telah mengadakan RUPS yang menghasilkan keputusan pembubaran badan hukum serta pembentukan tim likuidasi.

Pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Jiwasraya diwajibkan menyerahkan seluruh data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses likuidasi. Selain itu, mereka dilarang menghambat segala tahapan yang dijalankan oleh tim likuidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penutupan Jiwasraya menjadi babak akhir dari perjalanan panjang salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia.

Kini, proses likuidasi akan menentukan bagaimana penyelesaian kewajiban perusahaan kepada para nasabah dan pemegang polis. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Pihak kepolisian menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ettifaq dan Al Nassr sukses menyajikan pertunjukan luar biasa yang penuh drama dan sukses memikat perhatian dalam laga pekan ketiga Liga Pro Saudi 2026/2027.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Al Ettifaq tampil agresif sejak menit awal, sukses memanfaatkan setiap kelengahan lini belakang Al Nassr hingga berhasil menyarangkan dua gol di babak pertama.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Ronaldo Sampai Out! 4 Momen yang Paling Menyita Perhatian di Laga Al Ettifaq vs Al Nassr Liga Pro Saudi 2026/2027

Al Ettifaq dan Al Nassr sukses menyajikan pertunjukan luar biasa yang penuh drama dan sukses memikat perhatian dalam laga pekan ketiga Liga Pro Saudi 2026/2027.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT