News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Baru Pertamina Patra Niaga! PT PPN Diduga Monopoli BrightGas dan Raup Untung LPG Non Subsidi 10 Kali Lipat: Ini Akibatnya

KPPU sedang menyelidiki dugaan praktik monopoli penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN).
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:39 WIB
Ilustrasi LPG nonsubsidi
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Saat kasus korupsi minyak mentah yang belum tuntas ditangani Kejaksaan Agung, kini PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali terjerat skandal lain.

Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini diduga melakukan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang kini tengah memulai penyelidikan awal setelah dibahas dalam Rapat Komisi pada 5 Maret 2025 di kantor KPPU Jakarta.

"Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999," kata Kepala Biro

Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Deswin mengatakan, KPPU telah melakukan kajian terkait penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia sejak tahun lalu.

Berdasarkan hasil kajian itu, KPPU menemukan indikasi adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu di sektor ini.

PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) selaku pelaku usaha diduga menjual LPG Non Subsidi dengan harga tinggi dan meraup keuntungan sangat besar (super normal profit).

Akibatnya, banyak konsumen akhirnya beralih ke LPG Subsidi ukuran 3 kg karena lebih terjangkau.

Dalam analisisnya, KPPU menelusuri bagaimana harga LPG terbentuk dari hulu hingga hilir.

Diketahui bahwa PT PPN sebagai penyedia LPG Subsidi Public Service Obligation (PSO) menguasai lebih dari 80% pasokan LPG domestik maupun impor.

Selain itu, PT PPN juga menjual LPG Non Subsidi dengan merek BrightGas serta memasok gas dalam bentuk bulk ke perusahaan lain seperti BlueGas dan PrimeGas yang juga memproduksi LPG tabung Non Subsidi.

"PT PPN juga menjual LPG yang tidak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan tersebut juga melakukan penjualan gas secara bulk kepada perusahaan lain, yakni BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi," lanjut Deswin Nur.

Sepanjang tahun 2024, KPPU menemukan bahwa laba dari penjualan LPG Non Subsidi mencapai 10x lipat dibandingkan LPG Subsidi, atau sekitar Rp1,5 triliun.

KPPU menduga, PT PPN melakukan praktik eksklusif dan eksploitatif dengan menetapkan harga tinggi bagi konsumen downstream, yang juga merupakan pesaingnya di pasar LPG Non Subsidi.

Tindakan ini sangat berpotensi melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Akibatnya, harga LPG Non Subsidi menjadi sangat tinggi, membuat konsumen enggan menggunakan LPG Non Subsidi dan beralih pada LPG Subsidi. Ini berdampak pada terbebannya anggaran negara, meningkatnya subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah impor LPG," jelas Deswin Nur.

Atas dasar temuan tersebut, KPPU menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan monopoli PT PPN dalam penjualan LPG Non Subsidi di pasar midstream.

Jika dugaan KPPU ini terbukti benar, maka kasus monopoli ini dapat menambah rentetan skandal tata kelola di Pertamina sebagaimana yang belakangan ini baru terungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI saat ini masih terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Adapun Kejagung juga telah menetapkan 9 tersangka dan menyatakan bahwa kerugian negara (sementara) akibat kasus minyak mentah ini mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT