GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Baru Pertamina Patra Niaga! PT PPN Diduga Monopoli BrightGas dan Raup Untung LPG Non Subsidi 10 Kali Lipat: Ini Akibatnya

KPPU sedang menyelidiki dugaan praktik monopoli penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN).
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:39 WIB
Ilustrasi LPG nonsubsidi
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Saat kasus korupsi minyak mentah yang belum tuntas ditangani Kejaksaan Agung, kini PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali terjerat skandal lain.

Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini diduga melakukan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang kini tengah memulai penyelidikan awal setelah dibahas dalam Rapat Komisi pada 5 Maret 2025 di kantor KPPU Jakarta.

"Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999," kata Kepala Biro

Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Deswin mengatakan, KPPU telah melakukan kajian terkait penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia sejak tahun lalu.

Berdasarkan hasil kajian itu, KPPU menemukan indikasi adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu di sektor ini.

PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) selaku pelaku usaha diduga menjual LPG Non Subsidi dengan harga tinggi dan meraup keuntungan sangat besar (super normal profit).

Akibatnya, banyak konsumen akhirnya beralih ke LPG Subsidi ukuran 3 kg karena lebih terjangkau.

Dalam analisisnya, KPPU menelusuri bagaimana harga LPG terbentuk dari hulu hingga hilir.

Diketahui bahwa PT PPN sebagai penyedia LPG Subsidi Public Service Obligation (PSO) menguasai lebih dari 80% pasokan LPG domestik maupun impor.

Selain itu, PT PPN juga menjual LPG Non Subsidi dengan merek BrightGas serta memasok gas dalam bentuk bulk ke perusahaan lain seperti BlueGas dan PrimeGas yang juga memproduksi LPG tabung Non Subsidi.

"PT PPN juga menjual LPG yang tidak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan tersebut juga melakukan penjualan gas secara bulk kepada perusahaan lain, yakni BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi," lanjut Deswin Nur.

Sepanjang tahun 2024, KPPU menemukan bahwa laba dari penjualan LPG Non Subsidi mencapai 10x lipat dibandingkan LPG Subsidi, atau sekitar Rp1,5 triliun.

KPPU menduga, PT PPN melakukan praktik eksklusif dan eksploitatif dengan menetapkan harga tinggi bagi konsumen downstream, yang juga merupakan pesaingnya di pasar LPG Non Subsidi.

Tindakan ini sangat berpotensi melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Akibatnya, harga LPG Non Subsidi menjadi sangat tinggi, membuat konsumen enggan menggunakan LPG Non Subsidi dan beralih pada LPG Subsidi. Ini berdampak pada terbebannya anggaran negara, meningkatnya subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah impor LPG," jelas Deswin Nur.

Atas dasar temuan tersebut, KPPU menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan monopoli PT PPN dalam penjualan LPG Non Subsidi di pasar midstream.

Jika dugaan KPPU ini terbukti benar, maka kasus monopoli ini dapat menambah rentetan skandal tata kelola di Pertamina sebagaimana yang belakangan ini baru terungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI saat ini masih terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Adapun Kejagung juga telah menetapkan 9 tersangka dan menyatakan bahwa kerugian negara (sementara) akibat kasus minyak mentah ini mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT