GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Jumat, 14 Maret 2025 - 07:03 WIB
Ilustrasi - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tiba-tiba tagih piutang jumbo ke Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tiba-tiba mengajukan  tagihan piutang ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dengan nominal yang cukup fantastis.

Sritex yang telah dinyatakan kolaps dan menutup usahanya akibat pailit keuangan, saat ini sedang dalam kendali Tim Kurator untuk menyelesaikan penuntasan utang dan pembayaran hak-hak eks karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seusai Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap belasan ribu buruh, pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu meninggalkan utang yang sangat banyak ke berbagai pihak.

Mengutip data Daftar Piutang Tetap dalam Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, Jumat (14/3/2025), sampai saat ini ada 1.654 tagihan kreditor yang masuk dan nilainya mencapai Rp35,72 triliun.

Namun demikian, Tim Kurator Sritex hanya mengakui 465 kreditor dengan total tagihan sebesar Rp29,88 triliun.

Sebagaimana diberitakan tvOnenews.com sebelumnya, ada 9 bank dan perusahaan pelat merah milik pemerintah pusat dan daerah yang tak luput jadi korban kepailitan Sritex, termasuk LPEI yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tim Kurator Sritex mencatat, LPEI mengajukan tagihan piutang dengan nilai sebesar Rp1.132.426.049.840 atau Rp1,13 triliun.

Masalahnya, kapan kucuran utang tersebut diberikan LPEI kepada Sritex?

Pasalnya, berdasarkan laporan keuangan (LK) terakhir Sritex per 30 September 2024, tidak ada nama entitas LPEI dalam daftar catatan utang raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Pada LK Sritex yang terakhir, memang ada sebanyak 28 bank dan lembaga pembiayaan nasional serta internasional yang masuk sebagai daftar pemberi pinjaman. Hanya saja, LPEI  tidak termasuk salah satu di antaranya.

Di sisi lain, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian LPEI per 31 Desember 2024, juga tidak ditemukan aliran piutang sebesar Rp1,13 triliun ke Sritex maupun anak usahanya sebagaimana dicatat Tim Kurator.

Oleh sebab itu, patut dipertanyakan kapan aliran dana dari LPEI ke Sritex atau anak usahanya itu diberikan.

Baik LPEI maupun Tim Kurator Sritex perlu menyampaikan penjelasan secara transparan terkait detail transaksi misterius tersebut.

Tagihan LPEI ke Sritex Terancam Tak Dibayar

Mengacu pada Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, piutang LPEI yang ditagih ke Sritex itu masuk sebagai tagihan kreditor konkuren.

Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah mereka yang punya hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang dan dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.

Adapun berdasarkan UU tersebut, ada tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor konkuren.

Kreditor preferen adalah kreditor memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum. Contohnya, tagihan pajak adalah hak istimewa yang didahulukan dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Keistimewaan itu diatur dalam pasal 1134 KUH Perdata.

Sementara, kreditor separatis adalah pemegang hak agunan jaminan kebendaan, seperti gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak jaminan atas kebendaan lainnya yang kedudukannya lebih tinggi dari kreditur preferen.

Sedangkan, kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak termasuk kreditur separatis dan preferen, sehingga tidak didahulukan dari jenis kreditur lain.

Dalam hal pembayaran tagihan, maka kreditor konkuren akan menerima pelunasan paling akhir setelah kreditor preferen dan kreditor separatis terlunasi semua piutangnya.

Sehingga, dalam konteks piutang LPEI/Eximbank ke Sritex, maka tagihan sebesar Rp1,13 triliun yang diajukan itu terancam akan dibayarkan atau berpeluang hangus.

Sebagai informasi, tagihan yang diakui oleh Tim Kurator Sritex mencapai Rp29,88 triliun, dengan rincian Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor) sebesar Rp619,59 miliar, Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor) senilai Rp919,77 miliar, dan Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor) sebesar Rp28,34 triliun.

Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI

Ketidaktransparan mengenai tagihan piutang ke Sritex, dikhawatirkan menambah catatan karut-marut masalah pembiayaan di tubuh LPEI.

Sebab pada awal Februari lalu, Polri telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012-2016.

"Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara,” kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (2/2/2025).

Kasus tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Penyelidikan yang dilakukan Polri berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.

Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yang berujung pada kerugian negara yang besar.

Berdasarkan keterangan penyidik, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS sejak tahun 2012 hingga 2014.

Selain kasus tersebut, pada 3 Maret 2025 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Lima orang tersangka itu yakni, Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, kasus tersebut terkait dengan benturan kepentingan atau konflik kepentingan dalam memuluskan proses pemberian kredit. 

LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meski perusahaan itu tak layak. “Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP,” kata Budi.

Kemudian, kata Budi, ada dugaan pemalsuan dokumen pembelian maupun invoice oleh PT Petro Energy dan dilakukan window dressing atau upaya pengkondisian terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut.

Fasilitas kredit yang digunakan juga dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

LPEI Baru Terima Kucuran Modal Rp5 Triliun dari Pemerintah

Sebagai informasi, LPEI merupakan lembaga yang cukup sering mendapatkan suntikan modal dari dana APBN.

Pada tanggal 5 Februari 2025, LPEI telah menerima salinan Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2024 atas Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5.000.000.000.000 atau Rp5 triliun.

Kucuran PMN untuk LPEI itu diundangkan pada 31 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kucuran modal dari APBN tahun 2024 itu sejatinya dimaksudkan untuk  mendukung program ekspor nasional melalui Penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI.

Diclaimer: Sampai dengan berita ini ditayangkan, tvOnenews.com masih mencoba meminta keterangan dan penjelasan dari pihak Tim Kurator Sritex dan LPEI. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!
Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Pemerintah mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat meminta maaf soal pernyataan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengikuti trik unik cara menghilangkan bau durian secara instan dari pejabat.
Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Unggahan tersebut juga menyinggung anggapan publik terhadap sekolah yang keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT