News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Jumat, 14 Maret 2025 - 07:03 WIB
Ilustrasi - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tiba-tiba tagih piutang jumbo ke Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tiba-tiba mengajukan  tagihan piutang ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dengan nominal yang cukup fantastis.

Sritex yang telah dinyatakan kolaps dan menutup usahanya akibat pailit keuangan, saat ini sedang dalam kendali Tim Kurator untuk menyelesaikan penuntasan utang dan pembayaran hak-hak eks karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seusai Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap belasan ribu buruh, pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu meninggalkan utang yang sangat banyak ke berbagai pihak.

Mengutip data Daftar Piutang Tetap dalam Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, Jumat (14/3/2025), sampai saat ini ada 1.654 tagihan kreditor yang masuk dan nilainya mencapai Rp35,72 triliun.

Namun demikian, Tim Kurator Sritex hanya mengakui 465 kreditor dengan total tagihan sebesar Rp29,88 triliun.

Sebagaimana diberitakan tvOnenews.com sebelumnya, ada 9 bank dan perusahaan pelat merah milik pemerintah pusat dan daerah yang tak luput jadi korban kepailitan Sritex, termasuk LPEI yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tim Kurator Sritex mencatat, LPEI mengajukan tagihan piutang dengan nilai sebesar Rp1.132.426.049.840 atau Rp1,13 triliun.

Masalahnya, kapan kucuran utang tersebut diberikan LPEI kepada Sritex?

Pasalnya, berdasarkan laporan keuangan (LK) terakhir Sritex per 30 September 2024, tidak ada nama entitas LPEI dalam daftar catatan utang raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Pada LK Sritex yang terakhir, memang ada sebanyak 28 bank dan lembaga pembiayaan nasional serta internasional yang masuk sebagai daftar pemberi pinjaman. Hanya saja, LPEI  tidak termasuk salah satu di antaranya.

Di sisi lain, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian LPEI per 31 Desember 2024, juga tidak ditemukan aliran piutang sebesar Rp1,13 triliun ke Sritex maupun anak usahanya sebagaimana dicatat Tim Kurator.

Oleh sebab itu, patut dipertanyakan kapan aliran dana dari LPEI ke Sritex atau anak usahanya itu diberikan.

Baik LPEI maupun Tim Kurator Sritex perlu menyampaikan penjelasan secara transparan terkait detail transaksi misterius tersebut.

Tagihan LPEI ke Sritex Terancam Tak Dibayar

Mengacu pada Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, piutang LPEI yang ditagih ke Sritex itu masuk sebagai tagihan kreditor konkuren.

Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah mereka yang punya hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang dan dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.

Adapun berdasarkan UU tersebut, ada tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor konkuren.

Kreditor preferen adalah kreditor memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum. Contohnya, tagihan pajak adalah hak istimewa yang didahulukan dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Keistimewaan itu diatur dalam pasal 1134 KUH Perdata.

Sementara, kreditor separatis adalah pemegang hak agunan jaminan kebendaan, seperti gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak jaminan atas kebendaan lainnya yang kedudukannya lebih tinggi dari kreditur preferen.

Sedangkan, kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak termasuk kreditur separatis dan preferen, sehingga tidak didahulukan dari jenis kreditur lain.

Dalam hal pembayaran tagihan, maka kreditor konkuren akan menerima pelunasan paling akhir setelah kreditor preferen dan kreditor separatis terlunasi semua piutangnya.

Sehingga, dalam konteks piutang LPEI/Eximbank ke Sritex, maka tagihan sebesar Rp1,13 triliun yang diajukan itu terancam akan dibayarkan atau berpeluang hangus.

Sebagai informasi, tagihan yang diakui oleh Tim Kurator Sritex mencapai Rp29,88 triliun, dengan rincian Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor) sebesar Rp619,59 miliar, Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor) senilai Rp919,77 miliar, dan Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor) sebesar Rp28,34 triliun.

Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI

Ketidaktransparan mengenai tagihan piutang ke Sritex, dikhawatirkan menambah catatan karut-marut masalah pembiayaan di tubuh LPEI.

Sebab pada awal Februari lalu, Polri telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012-2016.

"Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara,” kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (2/2/2025).

Kasus tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Penyelidikan yang dilakukan Polri berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.

Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yang berujung pada kerugian negara yang besar.

Berdasarkan keterangan penyidik, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS sejak tahun 2012 hingga 2014.

Selain kasus tersebut, pada 3 Maret 2025 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Lima orang tersangka itu yakni, Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, kasus tersebut terkait dengan benturan kepentingan atau konflik kepentingan dalam memuluskan proses pemberian kredit. 

LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meski perusahaan itu tak layak. “Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP,” kata Budi.

Kemudian, kata Budi, ada dugaan pemalsuan dokumen pembelian maupun invoice oleh PT Petro Energy dan dilakukan window dressing atau upaya pengkondisian terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut.

Fasilitas kredit yang digunakan juga dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

LPEI Baru Terima Kucuran Modal Rp5 Triliun dari Pemerintah

Sebagai informasi, LPEI merupakan lembaga yang cukup sering mendapatkan suntikan modal dari dana APBN.

Pada tanggal 5 Februari 2025, LPEI telah menerima salinan Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2024 atas Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5.000.000.000.000 atau Rp5 triliun.

Kucuran PMN untuk LPEI itu diundangkan pada 31 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kucuran modal dari APBN tahun 2024 itu sejatinya dimaksudkan untuk  mendukung program ekspor nasional melalui Penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI.

Diclaimer: Sampai dengan berita ini ditayangkan, tvOnenews.com masih mencoba meminta keterangan dan penjelasan dari pihak Tim Kurator Sritex dan LPEI. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 
Ramalan 12 Zodiak 26 September 2026: Capricorn Untung, Libra Lebih Selektif

Ramalan 12 Zodiak 26 September 2026: Capricorn Untung, Libra Lebih Selektif

Ramalan 12 zodiak 26 September 2026: Capricorn berpeluang untung dari usaha sebelumnya, sementara Libra perlu lebih selektif dalam mengambil keputusan.
Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Bagi sebagian siswa, ujian berbasis komputer dimulai ketika mereka duduk di depan layar dan mulai mengerjakan soal. Namun, bagi anak-anak di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, perjuangan itu pernah dimulai jauh sebelum komputer dinyalakan.
Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman terpaksa melakukan perombakan kilat pada komposisi Skuad Garuda menjelang laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Dua pemain ...
Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Temuan tulang dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Lifter Indonesia, Natasya Beteyob, gagal persembahkan medali Asian Games 2026 untuk Indonesia di cabor angkat besi di Nagoya City Trade and Industry Center.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT