News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Driver Ojek Online Grab, Gojek, hingga Maxim Fix dapat THR? Begini Syarat agar Mitra Ojol Bisa Cairkan Tunjangan Hari Raya

Ternyata begini syarat yang harus dipenuhi oleh ojek online Grab, Gojek, dan Maxim untuk mendapatkan THR 2025 sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Jumat, 14 Maret 2025 - 16:09 WIB
Syarat driver ojol dapat THR
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Driver ojek online atau ojol dipastikan akan mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) sebelum lebaran Idul Fitri 2025/1446H.

Kabar itu dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah merilis surat edaran tentang pemberian bonus hari raya keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan pemberian THR ini dibuat untuk mengapresiasi mitra ojol yang telah memberikan sumbangsih berupa kontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik. 

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang berisi soal kebijakan THR bagi ojek online.

Dalam SE tersebut, perusahaan transportasi online diwajibkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.

Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

 

Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) bisa didapatkan oleh para pengemudi ojek online paling lambat satu pekan sebelum lebaran 1446 H.

Itu artinya, jika lebaran 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, maka para pengemudi online maksimal bisa dapat THR di hari Senin, 24 Maret 2025 nanti.

Bukan cuma waktu THR cair, pemerintah juga menetapkan regulasi bahwa setiap driver ojol akan menerima 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Tapi dengan catatan kalau pemberian THR oleh penyedia aplikasi ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan ataupun produktivitas dari setiap pengemudi.

Lantas, bagaimana syarat agar driver ojek online Grab, Gojek, hingga Maxim bisa dapat THR? Simak ulasan berikut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Terdaftar sebagai pengemudi online di platform masing-masing.
  2. Pemberian THR untuk driver Gojek bernama Tali Asih Hari Raya sedangkan bagi pengemudi ojol Grab yaitu Bonus Hari Raya (BHR).
  3. Baik pengemudi online Grab, Gojek, maupun Maxim sama-sama diwajibkan untuk menyelesaikan jumlah pesanan tertentu sesuai kebijakan perusahaan.
  4. Khusus untuk driver Ojol Grab, perusahaan mensyaratkan jumlah hari dan jam kerja online sebagai syarat pemberian bonus hari raya.
  5. Pengemudi online Grab, Gojek, dan Maxim yang mendapat ulasan positif dan rating tinggi juga memengaruhi pemberian THR.
  6. Pengemudi harus terdaftar sebagai mitra di platform online lebih dari satu tahun untuk mendapatkan THR.

(han)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta pegawai Pemprov Jabar utamakan kerja nyata. Ia kritik birokrasi yang dinilai terlalu imajinatif dan jauh dari kebutuhan rakyat.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Modus Ritual Mandi Kembang, Pelatih Silat di Banten Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Modus Ritual Mandi Kembang, Pelatih Silat di Banten Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Personel dari Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. 
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta pegawai Pemprov Jabar utamakan kerja nyata. Ia kritik birokrasi yang dinilai terlalu imajinatif dan jauh dari kebutuhan rakyat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT