News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres 5/2025: Hutan Negara di Bawah Kendali Tegas, Penertiban Besar Dimulai!

Perpres 5/2025 memperkuat kendali negara terhadap hutan, menetapkan izin ketat, sanksi tegas, penguasaan lahan ilegal, serta pengawasan oleh Menhan dan TNI.
Senin, 24 Maret 2025 - 10:24 WIB
Ilustrasi Hutan
Sumber :
  • Joe-Pixabay

2. Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Negara berhak mengambil kembali kawasan hutan yang dikuasai atau dikelola secara tidak sah. Penguasaan kembali ini akan melalui proses yang ketat, termasuk:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Evaluasi status lahan dan aktivitas yang terjadi di dalamnya.

  • Pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran.

  • Pengembalian status kawasan menjadi aset negara.

3. Pemulihan Aset Negara

Setiap aset yang dikelola secara ilegal akan dikembalikan ke negara melalui tiga mekanisme:

  • Pidana – jika ditemukan unsur tindak pidana seperti penyerobotan atau perusakan hutan.

  • Perdata – jika ada sengketa kepemilikan lahan.

  • Administratif – melalui pencabutan izin atau pengenaan denda.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Perpres ini juga memuat ketentuan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan di kawasan hutan:

  • Denda Administratif
    Pelaku usaha yang melanggar aturan akan dikenakan denda sesuai tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap kawasan hutan.

  • Sanksi Pidana
    Jika pelanggaran melibatkan unsur tindak pidana seperti pengrusakan atau penyerobotan hutan, pelaku akan diproses secara hukum dan berpotensi menghadapi hukuman penjara.

  • Pencabutan Izin
    Jika izin pengelolaan hutan diperoleh dengan cara melanggar hukum, izin tersebut akan dicabut tanpa peringatan.

  • Penyitaan Hasil Kegiatan Ilegal
    Hasil dari aktivitas ilegal di kawasan hutan akan disita sebagai bagian dari pemulihan aset negara.

Salah satu langkah strategis dalam Perpres 5/2025 adalah melibatkan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses pengawasan dan penertiban.Ā 

Menteri Pertahanan bertugas memberikan arahan strategis, sementara Panglima TNI bertindak sebagai Wakil Ketua II Satgas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis di lapangan.

Peran TNI dalam Penertiban Kawasan Hutan:

  • Menjaga keamanan selama operasi penertiban berlangsung.

  • Mengamankan kawasan hutan dari potensi perlawanan atau sabotase.

  • Mengawasi jalannya proses pengambilalihan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal.

Dengan keterlibatan TNI, penertiban kawasan hutan dipastikan akan berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah tidak ingin ada ruang kompromi bagi pelaku pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendanaan dan Dukungan Operasional

Pelaksanaan penertiban kawasan hutan ini akan didukung oleh pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber pendanaan sah lainnya yang tidak mengikat. Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk operasi penertiban, pengawasan, dan pengamanan kawasan hutan akan terpenuhi dengan alokasi dana yang memadai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Hasil imbang 0-0 Timnas Indonesia kontra Malaysia menyisakan sejumlah catatan. Pengamat sepak bola nasional, Bung Harpa, menyoroti kartu merah dari Thom Haye.
Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 329 titik mengalami kekeringan. Lokasi tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son harus absen membela Vietnam di sisa FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, Vietnam sudah memiliki penggantinya untuk pertandingan melawan Thailand.
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

SMAN 1 Pagaden beri klarifikasi setelah siswinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru laki-laki ketika sedang ambil ijazah di SMP asal.
5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 shio diprediksi beruntung soal cinta besok 30 September 2026. Ada yang makin dekat dengan si dia, hubungan makin hangat, hingga peluang asmara baru.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT