GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma

Judi Acmadi sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di Telkomsigma
Selasa, 29 April 2025 - 16:01 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Judi Achmadi.

Judi Acmadi sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di Telkomsigma yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 280 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 29 April 2025.

Selain Judi Acmadi, KPK juga memanggil seoarang saksi lainnya. Dia adalah Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC)

"Pemeriksaan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin," ujar Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Tejo Suryo Laksono pada Selasa, 22 April 2025 lalu. Saat itu, Tejo dicecar penyidik mengenai perannya sebagai direktur PT GRC.

Lembaga antikorupsi menduga Tejo melalui PT GRC menampung uang ratusan miliar dari Telkomsigma ke PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB). 

"Terutama pengetahuan dan perannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai direktur di PT GRC," kata Tessa.

Saat ini, Judi Acmadi dan Tejo Suryo Laksoni sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS) yang diusut Kejaksaan Agung.

PT GTS merupakan anak usaha Telkomsigma yang bergerak di bidang pengembangan fasilitas pusat data. Kasus korupsi PT GTS mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 324,8 miliar.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage oleh PT PNB kepada Telkomsigma, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu adalah Imran Muntaz, seorang konsultan hukum yang ditahan KPK sejak 8 Januari 2025. Sementara itu, dua tersangka lainnya ditahan pada 10 Januari 2025 yakni Direktur PT PNB 2012-2016 Robert Pangasian Lumban Gaol dan pegawai PT PNB 2016-2018 Afrian Jafar. 

Kasus itu bermula pada saat tersangka Robert pada akhir 2016 berniat membuka bisnis data center. Lalu, Robert meminta bantuan kepada Imran untuk mencari bantuan pembiayaan (financing) untuk proyek bisnis data center itu. 

Imran dan Afrian diduga sebagai makelar proyek tersebut. Pada Januari 2017, melalui Imran dan Afrian, Robert melakukan penawaran agar PT SCC bisa mendanai pengadaan data center dimaksud. 

Direktur Human Capital & Finance PT SCC Januari 2013-Juni 2019 Bakhtiar Rosyidi (BS) lalu diduga menyetujui secara sepihak pendanaan itu, tanpa memberitahukan direksi lain maupun melakukan kajian analisa risiko. 

Para pihak lalu diduga sepakat membuat skema pembiayaan dengan underlaying pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dan PT PNB. 

Bakhtiar saat itu diduga menjanjikan Rp1,1 miliar sebagai fee untuk Imran dan Afrian yang bertindak sebagai makelar. Pembayaran uang ke PT PNB dilakukan melalui perusahaan penampun dana yakni PT GRC milik Tejo Suryo Laksono.

Uang itu dibayarkan oleh PT SCC ke PT PNB dalam sembilan termin. Persuratan terkait dengan proyek server dan storage system itu lalu dilakukan dengan cara backdate.  

Sumber pembayaran oleh PT SCC ke PT PNB itu berasal dari pinjaman perusahaan kepada Bank DBS dan BNI. Transfer pertama yakni senilai Rp236,8 miliar ke rekening PT GRC selaku penampung dana. Kemudian, uang di rekening PT GRC itu ditransfer ke PT PNB senilai Rp236,7 miliar. 

Uang ratusan miliar itu lalu diduga digunakan oleh Robert untuk membayar angsuran kepada PT SCC, membuka rekening deposito dan kepentingan pribadi.

Robert lalu menerima transferan lagi dari rekening PT PNB sebanyak tiga kali yakni Rp21,7 miliar, Rp380 juta dan Rp26,9 miliar.  

Untuk mendanai proyek PT PNB, PT SCC melakukan pinjaman sebesar Rp84 miliar dari DBS dan Rp204 miliar dari BNI (berbentuk nilai pokok dan bunga pinjaman). Pelunasan kredit dari BNI dibayar dengan pinjaman dari HSBC sebesar Rp90,5 miliar.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil dari perhitungan BPKP didapatkan Kerugian Negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017 yaitu sebesar lebih dari 280 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Tahun Melawan Kanker Ginjal, Kisah Perjuangan Vidi Aldiano dari Diagnosis hingga Akhir Hayat

6 Tahun Melawan Kanker Ginjal, Kisah Perjuangan Vidi Aldiano dari Diagnosis hingga Akhir Hayat

Perjuangan Vidi Aldiano melawan kanker ginjal selama 6 tahun hingga akhirnya meninggal dunia di usia 35 tahun, dari operasi hingga kemoterapi rutin.
Sehari Sebelum dikabarkan Meninggal Dunia, Yura Yunita Doakan Vidi Aldiano di Depan Ka'bah

Sehari Sebelum dikabarkan Meninggal Dunia, Yura Yunita Doakan Vidi Aldiano di Depan Ka'bah

Sebelum dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026), Yura Yunita sempat menuliskan doa khusus untuk kesehatan Vidi Aldiano di depan Ka'bah. Simak di sini!
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Sempat Kenang 6 Tahun Perjuangan Lawan Kanker

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Sempat Kenang 6 Tahun Perjuangan Lawan Kanker

Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia setelah enam tahun berjuang melawan kanker. Curahan hatinya tentang perjalanan melawan penyakit kembali disorot.
Dirjen AHU Soal Anak Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Miliki Paspor Inggris: Itu Tidak Diakui

Dirjen AHU Soal Anak Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Miliki Paspor Inggris: Itu Tidak Diakui

Kontroversi soal status kewarganegaraan anak dari alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menarik perhatian pemerintah. 
Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun: Ini Biodata dan Perjalanan Karier Pelantun “Nuansa Bening”

Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun: Ini Biodata dan Perjalanan Karier Pelantun “Nuansa Bening”

Vidi Aldiano meninggal dunia di usia 35 tahun. Simak biodata, perjalanan karier, hingga karya pelantun Nuansa Bening yang mewarnai industri musik Indonesia.
Respons Kondisi Dalam Negeri dan Konflik Timur Tengah, Panglima TNI Terbitkan Surat Telegram Siaga 1

Respons Kondisi Dalam Negeri dan Konflik Timur Tengah, Panglima TNI Terbitkan Surat Telegram Siaga 1

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat telegram terkait pertimbangan atas perkembangan situasi (Bangsit) global konflik di kawasan Timur Tengah.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Persib Bandung sempat kedatangan mantan anak asuh Shin Tae-yong asal Jerman yang pernah ikut TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia jelang Liga 1 musim 2023 lalu.
Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Performa gemilang Jay Idzes di Serie A Italia mulai memancing perhatian banyak pihak, termasuk di Eropa. Media Belanda tak habis pikir lihat nilai transfernya.
Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Maarten Paes mengungkapkan kebanggaannya membela Timnas Indonesia di media Ajax. Sebut atmosfer suporter di GBK dengan kegilaan fans sepak bola Argentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT