“Meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo (tersebut), karena permohonan a quo tidak jelas atau kabur maka terhadap kedudukan hukum pemohon, pokok permohonan, dan hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Saldi.
Dalam sidang sebelumnya pada 22 April 2025, kuasa hukum Zico, Putu Surya Permana Putra, menilai keberadaan banyak angka nol dalam mata uang rupiah sebagai hal yang tidak efisien. Ia mengacu pada praktik beberapa negara lain yang sudah memangkas nol dari mata uang mereka sebagai simbol kestabilan ekonomi.
“Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien, mengingat banyak negara-negara di luar negeri yang memangkas angka nol dalam mata uang dan sekaligus menandakan betapa stabilnya perekonomian dalam negara tersebut,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa banyaknya angka nol dalam rupiah berisiko menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan penglihatan akibat kelelahan mata dalam menghitung nilai uang.
“Yang disebabkan karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata sebagai akibat dari angka-angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan Pemohon,” tambah Putu.
Zico mengaku menyadari hal itu setelah berkunjung ke Singapura yang mata uangnya lebih sederhana dan tidak banyak mengandung nol. Ia menilai hal itu mempermudah perhitungan serta transaksi keuangan.
Saat menggunakan rupiah dalam berbagai transaksi, ia merasa harus lebih teliti memperhatikan jumlah nol agar tidak salah hitung, yang menurutnya merepotkan.
Load more