GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Sekadar Kredit Macet, Skandal Sritex Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik di Balik Layar Bank Pemerintah

Kasus kredit Sritex Rp3,5 triliun ungkap dugaan korupsi sistemik di bank pemerintah. Bukti elektronik, saksi kunci, dan pelanggaran aturan perbankan jadi sorotan Kejagung.
Kamis, 22 Mei 2025 - 07:40 WIB
Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan.
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus mega kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bukan hanya soal gagal bayar. Di balik angka triliunan yang macet, tersimpan serangkaian pelanggaran hukum, manipulasi sistem, dan kolaborasi gelap antara petinggi bank dan korporasi. Kejaksaan Agung kini bergerak cepat menelisik borok lama industri pembiayaan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Tiga tersangka sudah ditetapkan, tapi cerita belum berakhir. Penelusuran penyidik mengungkap fakta-fakta mencengangkan: mulai dari jejak digital, dokumen rahasia, hingga kesaksian penting dari pihak internal dan eksternal yang memberi gambaran utuh tentang rusaknya tata kelola dalam proses pemberian kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukti dan Proses Penyidikan: Penggeledahan, Bukti Elektronik, dan 46 Saksi

Penyidikan kasus ini tak dilakukan setengah hati. Tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 46 saksi dan 1 orang ahli. Langkah hukum diperkuat dengan penggeledahan di lokasi strategis yang berhubungan dengan tiga tersangka utama:

  • Apartemen Zainuddin Mappa (eks Dirut Bank DKI) di Jakarta Utara.

  • Rumah Dicky Syahbandinata (eks pejabat Bank BJB) di Makassar.

  • Kediaman Iwan Kurniawan Lukminto (eks Dirut Sritex) di Solo.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 15 barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar kuat untuk menetapkan adanya pelanggaran hukum dalam pencairan kredit triliunan rupiah ke Sritex.

Pelanggaran Regulasi: Kredit Tanpa Jaminan, Prosedur Dilanggar, Rating Diabaikan

Temuan penyidik menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan perbankan nasional. Bank BJB dan Bank DKI mencairkan kredit kepada Sritex:

  • Tanpa jaminan yang memadai.

  • Tanpa analisis kelayakan usaha yang sesuai standar.

  • Mengabaikan peringkat BB- dari Fitch dan Moody’s, padahal peringkat tersebut menunjukkan risiko gagal bayar yang tinggi.

Dalam dunia perbankan, kredit tanpa jaminan hanya diberikan kepada debitur berperingkat minimal A. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proses pencairan kredit bukan hanya keliru, tetapi melanggar hukum dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran ini bertentangan langsung dengan:

  • SOP internal bank.

  • Prinsip kehati-hatian (5C): Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition.

  • UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT