News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Sekadar Kredit Macet, Skandal Sritex Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik di Balik Layar Bank Pemerintah

Kasus kredit Sritex Rp3,5 triliun ungkap dugaan korupsi sistemik di bank pemerintah. Bukti elektronik, saksi kunci, dan pelanggaran aturan perbankan jadi sorotan Kejagung.
Kamis, 22 Mei 2025 - 07:40 WIB
Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan.
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus mega kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bukan hanya soal gagal bayar. Di balik angka triliunan yang macet, tersimpan serangkaian pelanggaran hukum, manipulasi sistem, dan kolaborasi gelap antara petinggi bank dan korporasi. Kejaksaan Agung kini bergerak cepat menelisik borok lama industri pembiayaan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Tiga tersangka sudah ditetapkan, tapi cerita belum berakhir. Penelusuran penyidik mengungkap fakta-fakta mencengangkan: mulai dari jejak digital, dokumen rahasia, hingga kesaksian penting dari pihak internal dan eksternal yang memberi gambaran utuh tentang rusaknya tata kelola dalam proses pemberian kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukti dan Proses Penyidikan: Penggeledahan, Bukti Elektronik, dan 46 Saksi

Penyidikan kasus ini tak dilakukan setengah hati. Tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 46 saksi dan 1 orang ahli. Langkah hukum diperkuat dengan penggeledahan di lokasi strategis yang berhubungan dengan tiga tersangka utama:

  • Apartemen Zainuddin Mappa (eks Dirut Bank DKI) di Jakarta Utara.

  • Rumah Dicky Syahbandinata (eks pejabat Bank BJB) di Makassar.

  • Kediaman Iwan Kurniawan Lukminto (eks Dirut Sritex) di Solo.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 15 barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar kuat untuk menetapkan adanya pelanggaran hukum dalam pencairan kredit triliunan rupiah ke Sritex.

Pelanggaran Regulasi: Kredit Tanpa Jaminan, Prosedur Dilanggar, Rating Diabaikan

Temuan penyidik menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan perbankan nasional. Bank BJB dan Bank DKI mencairkan kredit kepada Sritex:

  • Tanpa jaminan yang memadai.

  • Tanpa analisis kelayakan usaha yang sesuai standar.

  • Mengabaikan peringkat BB- dari Fitch dan Moody’s, padahal peringkat tersebut menunjukkan risiko gagal bayar yang tinggi.

Dalam dunia perbankan, kredit tanpa jaminan hanya diberikan kepada debitur berperingkat minimal A. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proses pencairan kredit bukan hanya keliru, tetapi melanggar hukum dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran ini bertentangan langsung dengan:

  • SOP internal bank.

  • Prinsip kehati-hatian (5C): Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition.

  • UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT