News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diskon Listrik 50% Batal! Sri Mulyani Umumkan Tak Masuk Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah, Padahal PLN Sudah Siap

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa rencana kebijakan diskon listrik 50% diganti dengan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu.
Selasa, 3 Juni 2025 - 02:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani umumkan paket stimulus ekonomi yang akan dikucurkan pemerintah.
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa rencana diskon listrik tersebut diganti dengan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pergeseran kebijakan dilakukan untuk memastikan stimulus ekonomi tersalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menkeu menyebut, diskon tarif listrik dinilai kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam waktu singkat.

“Untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya Juni-Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Dan itu digantikan dengan bantuan subsidi upah (BSU),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan kali ini telah diperbarui. Penyaringan dilakukan agar BSU benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak, khususnya yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

“Sekarang data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih, jadi untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, dan kecepatan program kita menargetkan untuk BSU,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu mengungkap bahwa Presiden menetapkan lima kelompok kebijakan stimulus ekonomi yang menyasar transportasi, bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), dan insentif tol yang total nilainya mencapai Rp24,44 Triliun.

Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan bahwa ada enam jenis insentif ekonomi yang akan digulirkan pada pertengahan tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah diskon tarif listrik 50% bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT