News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Kabur, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal Kejagung untuk Tak ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencekalan terhadap eks anak buah Nadiem Makarim supaya tidak kabur ke luar negeri.
Kamis, 5 Juni 2025 - 15:05 WIB
Kejagung buka suara soal kabar Nadiem Makarim jadi buronan (DPO) kasus korupsi laptop Rp10 triliun.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Tiga mantan staf khusus (stafsus) Menteri Nadiem Makarim yang masing-masing berinisial FH, JT, dan IA, dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan tersebut dilakukan guna mendukung proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.

Ketiga mantan stafsus itu dianggap perlu berada di dalam negeri agar dapat dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Langkah pencegahan resmi berlaku sejak 4 Juni 2025, sesuai permintaan penyidik di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Per tanggal 4 Juni 2025, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu (tiga eks stafsus) sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut Harli, langkah tersebut diambil karena ketiga mantan stafsus tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dijadwalkan, tetapi tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan 2 hari yang lalu," ucapnya.

Atas dasar ketidakhadiran tersebut, penyidik memutuskan untuk mencegah mereka keluar negeri agar proses pemeriksaan tidak terhambat.

Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil FH, JT, dan IA untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Mungkin pada pekan depan. Akan kami update lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 21 dan 23 Mei 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga milik ketiga mantan stafsus tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi untuk digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Program pengadaan itu dilaksanakan pada rentang tahun 2019 hingga 2022.

Dalam penyidikan yang berlangsung, jaksa mendalami dugaan adanya persekongkolan yang melibatkan sejumlah pihak.

Mereka diduga mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan bantuan alat pendidikan teknologi dengan spesifikasi tertentu pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Padahal, menurutnya, sistem operasi tersebut tidak direkomendasikan. Pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak optimal.

Meski demikian, tim teknis yang awalnya menyarankan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows justru diabaikan.

Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian teknis tersebut dengan rekomendasi baru yang mendukung penggunaan Chrome OS.

Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan bahwa pengadaan laptop ini menelan biaya mencapai Rp9,982 triliun.

Rinciannya terdiri dari Rp3,582 triliun yang bersumber dari dana satuan pendidikan (DSP), dan Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung kini tampaknya cukup serius mengusut kasus besar yang diduga melibatkan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka tindakan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih dalam siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana pola korupsi tersebut berlangsung. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Angga Wijaya menyikapi dugaan sindiran dari mantan istrinya, Dewi Perssik (Depe) tentang pengkhianatan setelah dirinya digugat oleh istri, Nurul 'Anna' Kamaria.
Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Babak final four Proliga 2026 kini memasuki seri terakhir yang akan berlangsung di Kota Semarang mulai dari tanggal 16 sampai 19 April.
STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan setelah memberikan prediksi terkait juara Super League Indonesia 2025/2026. ia menilai salah satu klub paling berpeluang.
Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama pemerintah punya program bedah rumah
11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

Lebih dari 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Ini merupakan arahan Presiden Prabowo agar seluruh bantuan sosial mengacu pada satu data terintegrasi.
Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di  Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan menggelar ajang Open Tournament Domino Nene Mallomo Bupati Cup II 2026.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT