Jakarta, tvOnenews.com - Dalam langkah besar untuk pelestarian lingkungan, pemerintah Indonesia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta dan disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis," ujar Nurul, saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Sementara PT GAG Nikel, yang beroperasi di luar Geopark, akan menjalani evaluasi untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Nurul menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Load more