News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTok dan Tokopedia Tolak Sebagian Usulan Syarat Akuisisi dari KPPU: Apa Alasannya?

TikTok dan Tokopedia menolak sebagian usulan persyaratan yang diajukan oleh KPU dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.
Selasa, 10 Juni 2025 - 19:48 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menggelar sidang terkait transaksi pengambialihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa TikTok dan Tokopedia menolak sebagian persyaratan yang diajukan dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.

Penolakan sebagian syarat ini disampaikan dalam bentuk permintaan perubahan redaksional dan penyesuaian jadwal pelaporan dari pihak TikTok dan Tokopedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revisi itu dipandang oleh KPPU sebagai indikasi bahwa tidak semua ketentuan yang ditawarkan sebelumnya dapat diterima oleh kedua perusahaan.

Akibat ketidaksepakatan ini, KPPU memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan dengan agenda baru guna menggali keterangan lebih lanjut dari para pelaku usaha.

"Majelis Komisi menilai bahwa pelaku usaha baik TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat, yang disampaikan oleh investigator pada agenda persidangan sebelumnya," kata Ketua Majelis Komisi KPPU, Budi Joyo Santoso, dalam sidang lanjutan akuisisi Tokopedia oleh TikTok di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Majelis Komisi merujuk pada Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang penilaian merger dan akuisisi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, KPPU akan mengatur ulang jadwal sidang untuk mendalami sikap pelaku usaha terhadap syarat yang diajukan.

Keputusan ini akan menjadi krusial dalam menentukan kelanjutan akuisisi TikTok terhadap Tokopedia, terutama dalam memastikan bahwa penggabungan tidak menimbulkan praktik monopoli atau merusak persaingan di sektor digital nasional.

"Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda pemeriksaan pelaku usaha TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia," kata Budi.

Kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip menerima sebagian besar syarat dari KPPU, meski masih mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam redaksi dan pelaksanaan teknis.

Beberapa revisi yang diusulkan meliputi penekanan bahwa pilihan metode pembayaran dan logistik tidak boleh memaksa konsumen, baik secara eksplisit maupun tersirat.

Selain itu, mereka juga ingin menyisipkan frasa "dengan tetap menjaga keamanan pengguna TikTok" dalam skema promosi lintas platform, untuk memperkuat aspek perlindungan pengguna.

Perusahaan juga meminta agar frekuensi pelaporan ke KPPU diubah dari tiga bulan menjadi enam bulan sekali.

TikTok beralasan bahwa perubahan ini akan membuat laporan lebih efisien dan selaras dengan dinamika industri e-commerce yang sangat fluktuatif.

Sebelumnya, investigator KPPU telah menuntaskan penilaian atas pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara.

Penilaian itu menyimpulkan adanya potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dan monopoli yang ditimbulkan akibat transaksi tersebut.

KPPU mengusulkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, meliputi:

1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.

2. Melarang penyalahgunaan kekuatan pasar (abuse of dominant position), seperti predatory pricing, self-preferencing dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi seller/merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop|Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan. 

3. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.

4. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar, serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang di kedua platform.

Tak hanya itu, larangan self-preferencing juga diusulkan, yaitu pelarangan untuk memprioritaskan produk milik sendiri dalam tampilan platform.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPPU juga menuntut agar pemilik akun TikTok bebas mempromosikan produk dari e-commerce selain Tokopedia, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dominasi pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar.

Seluruh syarat itu dibacakan oleh investigator dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025, yang digelar pada 27 Mei 2025 lalu di Jakarta. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karutan Blak-blakan Soal Video Pesta Diiringi Musik Keras: Memang Berada di Rutan Depok

Karutan Blak-blakan Soal Video Pesta Diiringi Musik Keras: Memang Berada di Rutan Depok

Jagat media sosial dihebohkan oleh peredaran video yang memperlihatkan sejumlah pria asyik pesta berjoget diiringi alunan musik keras di dalam sebuah ruangan, di mana salah satu di antaranya tampak menggenggam botol yang diduga kuat sebagai bong atau alat hisap sabu.
FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

Timnas Indonesia akan melawan Thailand dalam partai final edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 
Zidane Beri Pesan Menyentuh untuk Cristiano Ronaldo di Tengah Kisruh Timnas Portugal

Zidane Beri Pesan Menyentuh untuk Cristiano Ronaldo di Tengah Kisruh Timnas Portugal

Zinedine Zidane turut angkat bicara di tengah polemik Cristiano Ronaldo dan timnas Portugal. Mantan pelatih Real Madrid itu memberikan penghormatan ke Ronaldo.
Gunakan Batik Bertemu Volunteer FIFA ASEAN Cup 2026, Gianni Infantino Cek GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand

Gunakan Batik Bertemu Volunteer FIFA ASEAN Cup 2026, Gianni Infantino Cek GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand

Gianni Infantino menggunakan batik dalam kunjungannya ke Stadion GBK yang didampingi langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Pengakuan kontroversial seorang figur berinisial AA yang dikenal sebagai kiai di Kabupaten Jember memicu polemik besar di tengah masyarakat. 
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 

Trending

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Timnas Indonesia akan hadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut berlangsung di Stadion SUGBK, Jakarta, pada Senin (5/10) pukul 20.00 WIB.
Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri ternyata memiliki impian lain selama berkarier di Korea Selatan, di luar aktivitasnya sebagai pemain voli. Megatron mengungkap sosok yang.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia dapat sejumlah kabar positif jelang menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Situasi tersebut membuat peluang Garuda juara kian besar.
Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Langkah penataan transportasi umum dan ketertiban tata ruang di Kota Bogor terus digeber. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT