GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sudah Tahu Modus Korupsi Izin Kerja TKA dari 2012, Cak Imin akan Diperiksa?

Temuan dugaan korupsi pemerasan TKA di Kemnaker telah muncul dari kajian internal yang dilakukan sejak 2012 lalu oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:05 WIB
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah mengetahui pola dugaan korupsi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA) sejak lebih dari satu dekade lalu.

Temuan dugaan korupsi TKA itu telah muncul dari kajian internal yang dilakukan sejak 2012 lalu oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah melakukan mendalam terhadap sistem layanan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu.

Kini, sistem tersebut telah berganti menjadi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa hasil kajian tersebut telah disampaikan dalam bentuk sejumlah rekomendasi kepada kementerian terkait.

“Dalam kajian tahun 2012 tersebut, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).

Budi mengungkao, rekomendasi tersebut mencakup penutupan ruang diskresi yang membuka potensi transaksi ilegal, pembentukan sistem layanan terpadu satu pintu, penguatan pengawasan internal untuk mencegah pertemuan tertutup tanpa dokumentasi, serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi demi transparansi dan efisiensi layanan.

“Ironinya, celah-celah dan pola itu kembali muncul dalam modus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan TKA yang sekarang sedang kami lakukan penyidikan,” katanya.

Merespons kondisi itu, KPK akan menerapkan langkah mitigasi secara bersamaan, baik melalui penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan maupun penyusunan kajian lanjutan yang lebih komprehensif.

Fokusnya adalah pada pembenahan sistem tata kelola perizinan TKA, khususnya pada mekanisme RPTKA.

“Secara umum, KPK juga mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk aktif memperbaiki tata kelola perizinan, membangun sistem yang transparan, serta memperkuat integritas aparatur pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Perkara tersebut menarik perhatian karena melibatkan sejumlah pegawai kementerian.

Pada 5 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka adalah pegawai negeri sipil di Kemenaker, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dituduh telah memeras pemohon izin RPTKA dengan total mencapai Rp53,7 miliar dalam periode 2019–2024.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA adalah dokumen utama yang harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA di Indonesia

 Jika dokumen ini tidak terbit, maka izin kerja dan izin tinggal TKA otomatis tertunda. Akibatnya, perusahaan bisa dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari, dan dalam kondisi terdesak itu, pemohon cenderung memberikan uang pelicin kepada oknum petugas.

Jika korupsi dalam pengurusan RPTKA ini sudah terjadi sejak periode kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2009–2014, maka KPK juga telah membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin.

Selain itu, praktik serupa kemudian berlanjut di masa Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diusutnya modus korupsi lama dalam sistem perizinan TKA, menegaskan perlunya reformasi mendalam dalam tata kelola ketenagakerjaan nasional.

Sorotan publik pun semakin mengarah ke tokoh-tokoh yang pernah menjabat di kementerian tersebut, tak terkecuali Cak Imin. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Alasan Timnas Indonesia Absen di Asian Games 2026

Ini Alasan Timnas Indonesia Absen di Asian Games 2026

AFC mengumumkan daftar 16 tim putra dan 12 tim putri yang akan berpartisipasi di Asian Games 2026.
Hasto Soal Parpol Lain Sibuk Persiapan Pilpres 2029: Fokus Selesaikan Masalah Rakyat

Hasto Soal Parpol Lain Sibuk Persiapan Pilpres 2029: Fokus Selesaikan Masalah Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa partainya belum membahas terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2029.
Sodorkan Kontrak Baru untuk Marco Bezzecchi, Aprilia Yakin Bisa Kurangi Beban Murid Valentino Rossi Hadapi MotoGP 2026

Sodorkan Kontrak Baru untuk Marco Bezzecchi, Aprilia Yakin Bisa Kurangi Beban Murid Valentino Rossi Hadapi MotoGP 2026

Aprilia resmi mengikat Marco Bezzecchi dengan kontrak multi-tahun baru di tengah panasnya bursa transfer pembalap jelang MotoGP 2027.
Habis Ratas di Istana, Mentan Amran Klaim Stok Pangan Jelang Ramadan Aman

Habis Ratas di Istana, Mentan Amran Klaim Stok Pangan Jelang Ramadan Aman

Pemerintah memastikan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...

Aston Martin menjadi tim terakhir yang meluncurkan tim mereka sekaligus memamerkan livery untuk gelaran F1 2026 mendatang.
Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Dari Dulu Megawati Hangestri Tak Peduli Hujatan, Akui Tak Suka Diatur dan Tak Semua Orang Tahu Ini

Megawati Hangestri kembali meramaikan Proliga 2026 bersama Jakarta Pertamina Energi (JPE), Megatron sempat mengakui bahwa dirinya memiliki sifat tak suka diatur

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT