News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sudah Tahu Modus Korupsi Izin Kerja TKA dari 2012, Cak Imin akan Diperiksa?

Temuan dugaan korupsi pemerasan TKA di Kemnaker telah muncul dari kajian internal yang dilakukan sejak 2012 lalu oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:05 WIB
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah mengetahui pola dugaan korupsi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA) sejak lebih dari satu dekade lalu.

Temuan dugaan korupsi TKA itu telah muncul dari kajian internal yang dilakukan sejak 2012 lalu oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah melakukan mendalam terhadap sistem layanan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu.

Kini, sistem tersebut telah berganti menjadi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa hasil kajian tersebut telah disampaikan dalam bentuk sejumlah rekomendasi kepada kementerian terkait.

“Dalam kajian tahun 2012 tersebut, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).

Budi mengungkao, rekomendasi tersebut mencakup penutupan ruang diskresi yang membuka potensi transaksi ilegal, pembentukan sistem layanan terpadu satu pintu, penguatan pengawasan internal untuk mencegah pertemuan tertutup tanpa dokumentasi, serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi demi transparansi dan efisiensi layanan.

“Ironinya, celah-celah dan pola itu kembali muncul dalam modus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan TKA yang sekarang sedang kami lakukan penyidikan,” katanya.

Merespons kondisi itu, KPK akan menerapkan langkah mitigasi secara bersamaan, baik melalui penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan maupun penyusunan kajian lanjutan yang lebih komprehensif.

Fokusnya adalah pada pembenahan sistem tata kelola perizinan TKA, khususnya pada mekanisme RPTKA.

“Secara umum, KPK juga mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk aktif memperbaiki tata kelola perizinan, membangun sistem yang transparan, serta memperkuat integritas aparatur pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Perkara tersebut menarik perhatian karena melibatkan sejumlah pegawai kementerian.

Pada 5 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka adalah pegawai negeri sipil di Kemenaker, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dituduh telah memeras pemohon izin RPTKA dengan total mencapai Rp53,7 miliar dalam periode 2019–2024.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA adalah dokumen utama yang harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA di Indonesia

 Jika dokumen ini tidak terbit, maka izin kerja dan izin tinggal TKA otomatis tertunda. Akibatnya, perusahaan bisa dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari, dan dalam kondisi terdesak itu, pemohon cenderung memberikan uang pelicin kepada oknum petugas.

Jika korupsi dalam pengurusan RPTKA ini sudah terjadi sejak periode kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2009–2014, maka KPK juga telah membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin.

Selain itu, praktik serupa kemudian berlanjut di masa Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diusutnya modus korupsi lama dalam sistem perizinan TKA, menegaskan perlunya reformasi mendalam dalam tata kelola ketenagakerjaan nasional.

Sorotan publik pun semakin mengarah ke tokoh-tokoh yang pernah menjabat di kementerian tersebut, tak terkecuali Cak Imin. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT