GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manajer Sindikasi Bank Pelat Merah Terseret Skandal Kredit Sritex Rp3,58 Triliun, Pernah Beri Utang Bareng LPEI dan BRI

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 6 saksi baru dalam kasus kredit Sritex, termasuk dari bank pelat merah.
Selasa, 17 Juni 2025 - 22:24 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

Penyidikan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, sebanyak 6 saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam perkara korupsi kredit tersebut.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk perbankan, perusahaan dagang, hingga sektor asuransi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mengurai aliran pemberian pinjaman bermasalah dari sejumlah bank daerah maupun sindikasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2026).

Dalam keterangannya, Kejagung menyebutkan bahwa para saksi yang diperiksa salah satunya adalah JFT, selaku Manajer Sindikasi sebuah Bank BUMN tahun 2012.

Kemudian ada AS sebagai staf PT Sritex; AH yang merupakan Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar; SYF Direktur PT Asuransi Central Asia; FS Kepala Departemen Pembiayaan LPEI tahun 2012; dan HRM staf keuangan PT Sritex.

Duduk Perkara Skandal Kredit Sritex

Kasus ini berakar dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada Sritex dan afiliasinya.

Pemberian kredit itu dinilai bermasalah karena dilakukan tanpa memenuhi prinsip kehati-hatian.

Pihak bank diduga mengabaikan prosedur analisis kelayakan dan tidak melakukan penilaian kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh.

Selain ketiga bank daerah tersebut, sindikasi keuangan yang terdiri dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank BNI, dan Bank BRI juga diduga terlibat dalam pemberian pinjaman bermasalah kepada Sritex.

Kejagung merinci total nilai kredit yang gagal dibayar oleh Sritex mencapai lebih dari Rp3,58 triliun. Rincian kredit yang ditemukan Kejagung tersebut meliputi:

  • Bank Jateng: Rp395,66 miliar
  • Bank BJB: Rp543,98 miliar
  • Bank DKI: Rp149,01 miliar
  • Sindikasi (LPEI, BNI, dan BRI): Sekitar Rp2,5 triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama Bank DKI pada 2020; dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama Sritex periode 2005–2022.

Pemeriksaan terhadap 6 saksi baru ini merupakan lanjutan serius Kejagung yang sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi untuk membongkar praktik korupsi berjaringan yang melibatkan institusi keuangan besar dan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.
Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT