News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Tegaskan: Tidak Ada Aturan Jual Beli Pulau di Indonesia, Hanya Hak Atas Lahan

KKP menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan jual beli pulau di Indonesia. Kepemilikan hanya berlaku atas lahan, bukan pulau secara keseluruhan.
Selasa, 24 Juni 2025 - 07:44 WIB
ILUSTRASI - Situs jual pulau
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi yang membolehkan penjualan pulau di Indonesia. Negara memiliki kewenangan penuh terhadap pulau-pulau kecil karena menyangkut aspek strategis, terutama soal kedaulatan nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan bahwa yang bisa dimiliki secara legal di Indonesia hanyalah lahan dalam bentuk hak atas tanah, bukan pulau secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pulau yang dijual itu nggak ada. Nggak ada aturannya sama sekali. Yang ada itu peralihan tanah bisa melalui sewa atau jual beli,” tegas Koswara dalam dialog bersama media di Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Pulau Kecil Tidak Bisa Dikuasai 100 Persen

KKP menjelaskan bahwa penguasaan lahan di pulau kecil dibatasi. Setidaknya 30% dari luas pulau harus dikuasai oleh negara demi menjamin fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya. Adapun 70% sisanya dapat dimanfaatkan oleh pihak swasta atau badan hukum.

Untuk pulau kecil dengan luas di bawah 1 hektare (Ha), hak atas tanah dan pengelolaan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Orang Asing Tidak Bisa Punya Tanah di Pulau Kecil, Kecuali Lewat Mekanisme Khusus

Isu keterlibatan asing dalam kepemilikan lahan di pulau-pulau kecil juga ikut disorot. Koswara menjelaskan bahwa warga negara asing (WNA) tidak dapat memiliki tanah secara langsung. Kalaupun ingin berinvestasi, mereka harus berbentuk badan hukum yang terdaftar di Indonesia.

“Ada yang beli juga, tapi tidak langsung. Harus lewat perusahaan di Indonesia dan itu bukan hak milik, melainkan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU),” tegas Koswara.

Dasar Hukum: UU Pokok Agraria Larang Asing Miliki Tanah di Pulau Kecil

Penegasan juga datang dari Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP. Ia menyebutkan bahwa pelarangan kepemilikan tanah oleh orang asing di pulau kecil sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

“Orang asing tidak boleh memiliki hak atas tanah di pulau-pulau kecil,” tegas Aris.

Ia menambahkan, jika pun diperbolehkan, hak tersebut bersifat sementara dan dapat dicabut bila ditemukan pelanggaran, serta harus melalui prosedur perizinan yang ketat.

Modus 'Nominee': Kawin dengan WNI untuk Punya Tanah

Fenomena lain yang kerap terjadi adalah penggunaan modus ‘nominee’—di mana WNA menikah dengan WNI untuk bisa memiliki lahan atas nama pasangan warga negara Indonesia. Aris mengakui praktik ini memang pernah marak, terutama di Bali.

Namun, situasi kini mulai berubah. Banyak WNI yang berhasil memenangkan gugatan di pengadilan. Ketika terjadi perselisihan, hak atas tanah tetap menjadi milik WNI sebagai pemilik sah dalam dokumen hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang udah kapok tuh bule-bule. Begitu masuk pengadilan, yang menang istrinya (WNI). Bulenya nggak punya hak apa-apa. Jadi sekarang malah banyak WNI yang senang punya tanah di Bali,” ujar Aris sambil tersenyum.

Pemerintah menegaskan pulau adalah bagian dari kedaulatan negara dan tidak bisa diperjualbelikan secara utuh. Kepemilikan hanya berlaku untuk lahan dengan batasan tertentu dan tetap dalam kerangka hukum yang ketat, termasuk bagi investor asing. Negara tetap memegang kendali atas pulau-pulau kecil demi kepentingan nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.

Trending

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus
Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol sepanjang Januari-Juni 2026. Mulai dari laboratorium vape etomidat, pabrik pil koplo, hingga jaringan sabu internasional
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT