News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Bantah Kebijakan Sumur Rakyat Disebut Upaya Negara Melegalkan Tambang Minyak Liar Lewat Regulasi: Kita Dirugikan

Bahlil menegaskan bahwa skema legalisasi sumur rakyat ini terbatas dan dirancang sebagai solusi tengah antara pembinaan masyarakat hingga peningkatan produksi energi nasional.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:32 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan terkait sumur rakyat merupakan langkah terukur untuk mengatasi persoalan sumur minyak masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit sumur-sumur minyak yang selama ini berproduksi di luar sistem legal dan hasilnya dijual ke kilang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lama ini menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur pembinaan terhadap sumur-sumur minyak masyarakat, yang nantinya akan dinaungi oleh BUMD, koperasi, atau UMKM.

Menteri Bahlil menegaskan, negara tidak ingin membiarkan sumur-sumur minyak beroperasi secara ilegal dan terus memasok kilang ilegal.

Menurutnya, pendekatan ini dirancang untuk menjembatani persoalan sosial, lingkungan, dan ekonomi nasional.

"Masyarakat dirugikan, Negara dirugikan, juga menyebabkan dampak lingkungan, keselamatan dan sosial kemasyarakatan," kata Menteri Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/6).

Upaya Bahlil tersebut difokuskan pada penataan sumur-sumur rakyat yang sudah ada, bukan untuk melegalkan aktivitas pengeboran liar atau membuka peluang baru bagi sumur ilegal.

Lewat regulasi baru itu, sumur rakyat yang selama ini beroperasi bisa tetap berjalan, asalkan mengikuti proses perbaikan teknis dan tata kelola sesuai standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya pelegalan terhadap sumur ilegal melalui regulasi.

Menurutnya, yang diatur adalah sumur-sumur yang sudah ada, agar dapat terus berproduksi namun di bawah pengawasan teknis dan hukum yang jelas.

"Diksi yang beredar bahwa sumur masyarakat di legalkan lewat regulasi, maksudnya adalah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat diproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik. Tata kelola-nya diperbaiki, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara," tutur Bahlil.

"Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi di bawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina. Upaya perbaikan tersebut dilakukan dalam periode penanganan sementara (4 tahun)," tambahnya.

Bahlil juga menekankan, upaya perbaikan tata kelola hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah ada.

Saat ini, pemerintah daerah bersama KKKS sedang melakukan inventarisasi terhadap jumlah dan lokasi sumur rakyat tersebut.

"Sekarang sedang diinventarisasi berapa jumlah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini. Pemprov dan KKKS sedang inventarisir. Selanjutnya tidak diperbolehkan ada tambahan sumur minyak masyarakat baru. Jika ada, langsung dilakukan penghentian dan penegakan hukum. Selain itu kilang masyarakat ilegal juga wajib ditutup dan dilakukan penegakan hukum. Sehingga hasil minyak dari sumur masyarakat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan tercatat menjadi produksi minyak nasional," jelasnya.

Skema legalisasi terbatas ini dirancang sebagai solusi tengah antara pembinaan masyarakat, kepentingan lingkungan, serta kebutuhan peningkatan produksi energi nasional.

Pemerintah menargetkan tambahan lifting dari skema ini minimal sebesar 10 ribu barel minyak per hari.

"Ini lahir sebagai jalan tengah, pembinaan terhadap masyarakat yang terlibat, meredam gesekan sosial, mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan produksi dan penerimaan negara. Targetnya, tambahan lifting setidaknya 10 ribu barel per hari atau lebih," tegas Bahlil.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, proses implementasi kebijakan ini dimulai dengan inventarisasi sumur masyarakat, kemudian penunjukan pengelola seperti BUMD, koperasi, atau UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahap berikutnya adalah persetujuan dan perjanjian kerja sama antara pengelola dan KKKS seperti Pertamina.

Regulasi ini sekaligus disebut akan membuka jalan bagi pengelolaan sumber daya energi yang lebih aman, produktif, dan berkontribusi langsung pada pencatatan lifting nasional. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Timnas Indonesia resmi melawan negara Timur Tengah pada FIFA Matchday Juni 2026. Duel ini jadi ujian penting Garuda menjaga momentum di level internasional.
Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Musisi Dewa 19 Ahmad Dhani menuai sorotan warganet terkait unggahan Instagram-nya jelang momen sakral pernikahan putra keduanya El Rumi dengan Syifa Hadju.
Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan lontarkan jawaban menohok atas kekecewaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM terkait sapu jalan. Dalam hal
Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mendapat perhatian Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menyoriti sang pemilik daycare.
‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto memuji peran vital Mathew Baker di Timnas Indonesia U-17 jelang Piala Asia 2026. Bek diaspora itu dinilai jadi kunci Garuda Asia.
Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Performa kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali menjadi sorotan di kompetisi Serie A musim ini. Media Italia beri pujian untuk rekor kiper Cremonese itu.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT