GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Deregulasi Impor, Ini Sembilan Permendag Baru

Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.
Senin, 30 Juni 2025 - 12:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam jumpa pers Deregulasi Kebijakan Impor
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.

"Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Budi di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan peraturan-peraturan baru ini terbagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila di kemudian hari terjadi perubahan.

Menurut dia, Permendag bersifat dinamis dan pemerintah harus cepat mengikuti perubahan.

Adapun sembilan Permendag baru ini, terdiri atas Permendag Nomor 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan secara umum.

Dari Permendag tersebut, kemudian dibagi per klaster yakni Permendag Nomor 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;

Permendag Nomor 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan;

Permendag Nomor 19/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan;

Serta Permendag Nomor 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang.

Selanjutnya, Permendag Nomor 21/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika;

Permendag Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu;

Permendag Nomor 23/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi; s

Serta Permendag Nomor 24/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Jadi ini per klaster untuk memudahkan apabila nanti kita ada perubahan berikutnya. Kemudian untuk Permendag impor tadi berlaku 2 bulan sejak diundangkan, karena kita harus mempersiapkan untuk sistem dan sebagainya," katanya.

Lebih lanjut, output regulasi untuk kemudahan berusaha, menjadi ada dua Permendag yaitu Permendag 25/2025 untuk menggantikan Permendag sebelumnya tentang tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.

Kemudian kedua adalah menerbitkan Permendag Nomor 26/2025 tentang pencabutan empat Permendag di bidang perdagangan dalam negeri yang sebelumnya sudah diatur dengan substansi peraturan yang lebih tinggi.(ant/bwo)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Bongkar Dampak Besar Megawati Hangestri usai Gabung Hyundai Hillstate

Media Korea Bongkar Dampak Besar Megawati Hangestri usai Gabung Hyundai Hillstate

Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung menjadi sorotan media Korea. Tak hanya soal kekuatan di lapangan, “efek Megatron” di dalam klub.
LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK mengungkap dugaan manipulasi laporan harian kepada orang tua dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Belum lama ini, Dedi Mulyadi menyoroti aksi rusuh yang diduga dilakukan oknum, setelah pertandingan Super League, Persib Bandung kalahkan Persija.
Mathew Baker hingga Welber Jardim Dipanggil ke Timnas Indonesia U-19, PSSI Ungkap Target di Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker hingga Welber Jardim Dipanggil ke Timnas Indonesia U-19, PSSI Ungkap Target di Piala AFF U-19 2026

PSSI berbicara soal target di Piala AFF U-19 2026 mendatang. Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, dipastikan telah memanggil Mathew Baker dan Welber Jardim.
Cek Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Bareng Gibran, Pramono: Progresnya Sudah 59,7 Persen

Cek Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Bareng Gibran, Pramono: Progresnya Sudah 59,7 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek progres pembangunan proyek MRT Fase 2A atau jalur Bundaran HI-Kota.
PSSI Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Terhadap Beckham Putra di Laga Persija Vs Persib

PSSI Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Terhadap Beckham Putra di Laga Persija Vs Persib

Exco PSSI Arya Sinulingga buka suara soal Beckham Putra diduga dipukul dan derby panas Persija Jakarta vs Persib Bandung yang penuh drama dan seru ditonton.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT