GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Deregulasi Impor, Ini Sembilan Permendag Baru

Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.
Senin, 30 Juni 2025 - 12:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam jumpa pers Deregulasi Kebijakan Impor
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.

"Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Budi di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan peraturan-peraturan baru ini terbagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila di kemudian hari terjadi perubahan.

Menurut dia, Permendag bersifat dinamis dan pemerintah harus cepat mengikuti perubahan.

Adapun sembilan Permendag baru ini, terdiri atas Permendag Nomor 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan secara umum.

Dari Permendag tersebut, kemudian dibagi per klaster yakni Permendag Nomor 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;

Permendag Nomor 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan;

Permendag Nomor 19/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan;

Serta Permendag Nomor 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang.

Selanjutnya, Permendag Nomor 21/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika;

Permendag Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu;

Permendag Nomor 23/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi; s

Serta Permendag Nomor 24/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Jadi ini per klaster untuk memudahkan apabila nanti kita ada perubahan berikutnya. Kemudian untuk Permendag impor tadi berlaku 2 bulan sejak diundangkan, karena kita harus mempersiapkan untuk sistem dan sebagainya," katanya.

Lebih lanjut, output regulasi untuk kemudahan berusaha, menjadi ada dua Permendag yaitu Permendag 25/2025 untuk menggantikan Permendag sebelumnya tentang tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.

Kemudian kedua adalah menerbitkan Permendag Nomor 26/2025 tentang pencabutan empat Permendag di bidang perdagangan dalam negeri yang sebelumnya sudah diatur dengan substansi peraturan yang lebih tinggi.(ant/bwo)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Bakal Tegur Rumah Sakit yang Tolak Pasien Katastropik Peserta BPJS PBI: Laporkan, Kami Tindak!

Menkes Bakal Tegur Rumah Sakit yang Tolak Pasien Katastropik Peserta BPJS PBI: Laporkan, Kami Tindak!

Menkes tegaskan tidak akan segan menegur rumah sakit yang masih berani tolak pasien dengan penyakit katastropik, termasuk peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
Christian Horner Semakin Dekat untuk Comeback ke Formula 1, Salah Satu Tim F1 ini Beri Sinyal Eks Bos Red Bull itu...

Christian Horner Semakin Dekat untuk Comeback ke Formula 1, Salah Satu Tim F1 ini Beri Sinyal Eks Bos Red Bull itu...

Christian Horner semakin santer dikaitkan dengan potensi comeback ke Formula 1 dalam waktu dekat ini.
Konsep Indonesia Naik Kelas Sejalan dengan Pemerintah untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Konsep Indonesia Naik Kelas Sejalan dengan Pemerintah untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Dany Amrul Ichdan dalam karyanya melalui buku dengan konsep Indonesia Naik Kelas, ternyata sejalan dengan tujuan dan upaya pemerintah Indonesia, yakni meningkat
Hasil Ratas di Istana, Prabowo Minta Teknologi Kampus Olah Sampah di Tempat, 10 Ton per Hari Tak Perlu Lagi ke TPA

Hasil Ratas di Istana, Prabowo Minta Teknologi Kampus Olah Sampah di Tempat, 10 Ton per Hari Tak Perlu Lagi ke TPA

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan, pemerintah ingin memangkas ketergantungan daerah pada TPA sekaligus mengurangi beban logistik pengangkutan sampah antarkawasan.
Pedro Acosta Dirumorkan Gabung Ducati, Dani Pedrosa Bocorkan Calon Pembalap Tim Pabrikan Italia itu untuk MotoGP 2027

Pedro Acosta Dirumorkan Gabung Ducati, Dani Pedrosa Bocorkan Calon Pembalap Tim Pabrikan Italia itu untuk MotoGP 2027

Bursa pembalap MotoGP 2027 diprediksi memanas sejak awal musim ini setelah mayoritas kontrak rider akan habis tahun ini.
Sebelum Meninggal, Pilot Smart Air Sempat Kirim Pesan Darurat Saat Ditembaki Kelompok Tak Dikenal di Boven Digoel

Sebelum Meninggal, Pilot Smart Air Sempat Kirim Pesan Darurat Saat Ditembaki Kelompok Tak Dikenal di Boven Digoel

Pilot pesawat Smart Air yang ditembaki kelompok tak dikenal di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, sempat mengirimkan pesan darurat sebelum tewas

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT