News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belanja Online Lebih Aman, Permendag 19/2026 Perketat Perlindungan Konsumen

Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:46 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan digital melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi baru ini tidak hanya mempertegas tanggung jawab pelaku usaha, tetapi juga mengatur transparansi penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pemasaran hingga mewajibkan marketplace menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan salah satu tujuan utama Permendag Nomor 19 Tahun 2026 adalah memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

“Permendag 19 Tahun 2026 diterbitkan salah satunya untuk memperkuat perlindungan konsumen dengan meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelenggaraan PMSE,” kata Kurnia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Menurut dia, penguatan perlindungan konsumen dilakukan melalui serangkaian kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Mulai dari penyediaan informasi produk yang akurat, peningkatan legalitas usaha, transparansi biaya dan promosi, hingga pengaturan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam aktivitas pemasaran.

Regulasi tersebut juga mewajibkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) menyediakan layanan pengaduan sebagai jalur penyelesaian awal apabila terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan tanpa harus langsung berlanjut ke proses hukum.

“Platform PPMSE juga diwajibkan menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen yang diharapkan menjadi mekanisme penyelesaian awal sehingga permasalahan yang timbul dapat ditangani secara cepat, efektif, dan proporsional,” kata Kurnia.

Apabila penyelesaian melalui layanan pengaduan di platform tidak mencapai kesepakatan, konsumen tetap memiliki hak untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila kemudian penyelesaian melalui mekanisme pengaduan pada platform belum menghasilkan penyelesaian, konsumen dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui saluran pengaduan kepada Kementerian Perdagangan atau mekanisme-mekanisme lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan penerapan aturan baru ini tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, terutama UMKM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Lengkap Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo, Kini Mengabdi di Polri Pernah Viral Selamatkan Remaja Hanyut

Profil Lengkap Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo, Kini Mengabdi di Polri Pernah Viral Selamatkan Remaja Hanyut

Putra ketiga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kini memulai karier sebagai perwira pertama di Kepolisian Republik Indonesia.
APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM

APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM

Ketum APINDO menilai ION dapat menjadi solusi untuk mempercepat digitalisasi UMKM, memperluas akses pasar, serta menurunkan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha ketika masuk ke dalam ekosistem perdagangan digital.
7 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 16 Juli 2026: Taurus Makin Yakin, Libra Bertemu Sosok yang Membuat Hati Berdebar

7 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 16 Juli 2026: Taurus Makin Yakin, Libra Bertemu Sosok yang Membuat Hati Berdebar

Ramalan cinta besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung?
Kebutuhan BBM di Medan Naik hingga10 Persen, Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Tambahan agar SPBU Beroperasi Normal

Kebutuhan BBM di Medan Naik hingga10 Persen, Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Tambahan agar SPBU Beroperasi Normal

Pertamina Patra Niaga mengerahkan armada mobil tangki tambahan untuk mengatasi peningkatan konsumsi BBM di Medan, Sumut. Tercatat konsumsi BBM di Medan meningkat hingga 10 persen.
Pemerintah Inventarisasi Aset Istana, Barang Tak Terpakai dan Tanpa Nilai Historis Bakal Disumbangkan ke Rakyat

Pemerintah Inventarisasi Aset Istana, Barang Tak Terpakai dan Tanpa Nilai Historis Bakal Disumbangkan ke Rakyat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sedang menginventarisasi aset dan barang-barang di Istana yang menumpuk di gudang.
Kasus Kanker Melonjak, Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pemenuhan SDM Medis

Kasus Kanker Melonjak, Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pemenuhan SDM Medis

Lonjakan angka pengidap kanker di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan nasional. 

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral