GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seret Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan, PT Bara Asia Contractor (BAC) Gugat Ratu Mega Indonesia terkait Dugaan Wanprestasi Bisnis Pasir Kuarsa

Gugatan wanprestasi dari PT BAC kepada PT RMI juga menyasar individu kunci perusahaan, yakni Vie Santi Binti Harun atau Vie Shantie Khan yang juga pesohor asal Malaysia.
Selasa, 1 Juli 2025 - 19:52 WIB
Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bara Asia Contractor (BAC) baru saja mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT Ratu Mega Indonesia (RMI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan menyusul dugaan ketidakpatuhan pihak tergugat dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana sebesar 500.000 dollar AS atau setara Rp8,125 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan ini juga menyasar dua individu kunci perusahaan, yaitu Vie Santi Binti Harun sebagai Komisaris dan Abdul Haris sebagai Direktur Utama perusahaan.

Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukum Hasudungan Manurung SH MH dan Pahala Manurung SH MH  & Partners itu terdaftar secara resmi pada 12 Juni 2025 dengan nomor 485/Pdt.G/2025/PN.JKT.BRT tanggal sidang 1Juli 2025.

Dalam dokumen gugatan yang diterima media, PT Bara Asia Contractor (BAC) menyatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian materiil akibat tidak dipenuhinya isi perjanjian yang telah disepakati bersama oleh para pihak pada 8 Oktober 2024.

“Para tergugat telah menyepakati pengembalian dana sebesar 500.000 dollar AS dalam jangka waktu 180 hari sejak perjanjian ditandatangani. Namun, hingga jatuh tempo pada 9 April 2025, dana tersebut belum dikembalikan,” demikian isi gugatan yang diajukan kuasa hukum penggugat yang diterima tvOnenews.com pada Selasa (1/7/2025).

Perjanjian antara penggugat dan tergugat dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi Nomor 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024.

Dalam dokumen tersebut, penggugat, melalui Direktur Utama Dra Rodliyah Muzdalifah, menyatakan telah mentransfer dana investasi kepada pihak tergugat sebagai bagian dari kerja sama dalam bisnis pasir kuarsa (silika).

Namun, realisasi operasional sebagaimana dijanjikan, yaitu penjualan minimal 300.000 ton pasir kuarsa dalam waktu 180 hari, tidak pernah terealisasi.

Kuasa hukum menyebut, para tergugat hanya memberikan janji-janji kosong meskipun telah beberapa kali diberikan teguran maupun somasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini jelas memenuhi unsur wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1239 dan 1243 KUH Perdata, karena telah terjadi pelanggaran terhadap perikatan dan tergugat tetap lalai meskipun telah diberikan peringatan,” ujar Hasudungan Manurung SH MH, salah satu kuasa hukum penggugat saat ditemui awak media di Kompleks PN Jakarta Barat pada 1 Juli 2025.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum, penggugat juga mengajukan permohonan sita jaminan atas harta bergerak maupun tidak bergerak milik tergugat, termasuk kendaraan dan properti di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Muktamar PII ke-XXXIII: Amsal Alfian Nahkodai PB PII Dua Tahun ke Depan

Hasil Muktamar PII ke-XXXIII: Amsal Alfian Nahkodai PB PII Dua Tahun ke Depan

Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII) ke-XXXIII yang digelar di Palembang resmi menetapkan Amsal Alfian sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII ...
Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan di 21 Titik Lokasi

Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan di 21 Titik Lokasi

Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rukyatul Hilal awal Ramadan 1447 H pada Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan dipastikan tidak turun dengan kekuatan penuh saat bertandang ke markas Bodo/Glimt dalam lanjutan Liga Champions. Dua gelandang utama mereka absen.
Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Kemenag menjadwalkan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada Selasa (17/2/2026). Berikut link live streaming sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026...
Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Persaingan bursa pembalap untuk ajang MotoGP 2027 saat ini semakin memanas, bahkan sebelum musim 2026 resmi bergulir.
6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

Kedatangan John Herdman di salah satu pertandingan Liga 2 beberapa waktu lalu memunculkan tanya, siapa pemain baru yang berpeluang dipanggil Timnas Indonesia?

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT