News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREN Siap Investasi Hingga 365 Juta Dolar AS: Ini Lima Proyek Milik Star Energy Geothermal

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menginvestasikan dana hingga 365 juta dolar AS atau sekitar Rp5,91 triliun untuk anak usahanya Star Energy Geothermal.
Jumat, 4 Juli 2025 - 17:52 WIB
Menjadi Perusahaan Terbesar di Indonesia Dengan Nilai Pasar Tembus Rp1.505 Triliun, Saham BREN Masuk Indeks FTSE dan Menjadi Incaran Investor Global.
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.baritorenewables.co.id/

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten energi terbarukan, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) siap menginvestasikan dana hingga 365 juta dolar AS atau sekitar Rp5,91 triliun. Dana tersebut disiapkan untuk lima proyek milik anak usaha emiten milik Prajogo Pangestu ini, Star Energy Geothermal. 

Sehubungan dengan investasi ini, BREN telah melakukan peresmian dan peletakan batu pertama (groundbreaking) lima proyek di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik anak usaha, Star Energy Geothermal, di Salak dan Wayang Windu, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima proyek ini diresmikan secara daring oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto di dalam acara peresmian pembangunan dan pengoperasian energi terbarukan pada 26 Juni 2025 yang dipusatkan di Kawah Ijen, Bondowoso, Jawa Timur.

“Peresmian ini menandakan keteguhan kami dalam merealisasikan komitmen untuk mendukung pemerintah mencapai transisi energi," kata Hendra Soetjipto Tan, Direktur Utama Barito Renewables dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025). 

Dia mengaku berterima kasih terhadap dukungan pemerintah terhadap proyek - proyek energi hijau yang digarap perseroan. 

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan segenap Kementerian terkait atas dukungan yang diberikan kepada industri energi panas bumi di Indonesia. Kami berkomitmen terus mendukung Indonesia mencapai masa depan yang lebih hijau dan maju bersama masyarakat, terutama di area kami beroperasi,” kata Hendra. 

Lima Proyek BREN

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen Barito Renewables menginvestasikan dana hingga  365 juta dolar AS untuk menghadirkan tambahan kapasitas pembangkitan dengan total 112 megawatt (MW).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proyek-proyek ini juga menyerap 3.356 tenaga kerja, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pembangunan rendah karbon.

Kelima proyek tersebut terdiri dari tiga pembangun unit baru, yakni :
1. Salak Binary, dengan total investasi sebesar 45.5 juta dolar AS, total kapasitas terpasang 16.6 MW yang telah COD pada Februari 2025 lalu
2. Wayang Windu Unit 3, dengan total investasi sebesar 106.3 juta dolar AS, total kapasitas 30 MW dengan proyeksi Commercial Operation Date (COD) pada Desember 2026
3. Salak Unit 7, dengan total investasi sebesar 133 juta dolar AS, total kapasitas 40 MW dengan proyeksi COD pada Desember 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT