News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Main Layangan Dekat Bandara Bisa Masuk Penjara dan Didenda Rp1 Miliar, Ini Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bermain layangan di dekat bandara atau lapangan penerbangan tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.
Jumat, 11 Juli 2025 - 15:52 WIB
Ilustrasi anak-anak bermain layang-layang di tanah lapang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas bermain layang-layang atau layangan di area sekitar bandara kini dapat berujung sanksi berat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, layang-layang yang diterbangkan sembarangan di jalur pendekatan pesawat dapat mengganggu keselamatan penerbangan, yang berdampak langsung pada keamanan penumpang dan operasional maskapai.

Kemenhub menegaskan, siapa pun yang membuat hambatan dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) terancam pidana dan sanksi finansial yang berat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa bermain layangan di kawasan dekat bandara merupakan pelanggaran hukum.

Sanksi yang diberlakukan bisa berupa hukuman penjara atau bahkan denda hingga Rp1 miliar.

"Pasal 421 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bahwa Setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," tegas Lukman di Jakarta, dikutip Jumat (11/7/2025).

Lukman menjelaskan, sebelumnya telah ada 21 penerbangan harus dibatalkan selama periode 4 hingga 6 Juli 2025. Kejadian ini terjadi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menurut laporan AirNav Indonesia.

Sejumlah pesawat yang semestinya mendarat di bandara tersebut dialihkan ke bandara lain (diverted), sementara sebagian lainnya terpaksa melakukan pendekatan ulang (go-around).

"Pengalihan dan go around yang dilakukan guna memastikan keselamatan operasional penerbangan baik pesawat dan penumpang yang hendak mendarat," ujar Lukman.

Menurutnya, berbagai pihak terkait telah melakukan koordinasi untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Termasuk Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, serta instansi lainnya. Upaya yang dilakukan meliputi penerapan Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Coordination (PDC).

"Tidak ada laporan insiden yang menyebabkan kerusakan atau cedera dalam kejadian ini, namun kami memandang serius potensi bahaya dari aktivitas menerbangkan layang-layang di sekitar wilayah bandar udara dan jalur pendekatan pesawat," ucap Lukman.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadhi, turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," imbaunya.

Putu menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 telah secara eksplisit mengatur mengenai Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP). Kawasan ini mencakup daratan, perairan, dan ruang udara di sekitar bandara yang digunakan dalam operasi penerbangan.

"Kegiatan bermain layang-layang di KKOP merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan."

Sebagai langkah tindak lanjut, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut disepakati perlunya sinergi antara seluruh unsur pemerintah daerah dan komunitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Tujuannya adalah membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif.

"Akan dibentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang dan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing stakeholder sesuai dengan kewenangannya. Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Putu Eka. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti mengungkapkan alasan mengapa Neymar tak jadi dimainkan saat Brasil menghadapi Jepang dalam Babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan transformasi teknologi pemerintahan atau Government Technology (GovTech). 
Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Kekalahan Tim Nasional Voli Putra Korea Selatan dari Timnas Voli Indonesia di final AVC Men's Cup 2026 memunculkan kekhawatiran pada skuad negeri ginseng itu.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT