News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair! Sri Mulyani Kucurkan Rp6,88 Triliun untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 11,4 juta pekerja telah mencapai Rp6,88 triliun.
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi BSU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai Rp6,88 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 11,4 juta pekerja selama periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langsung laporan tersebut melalui akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat penting dalam situasi penuh tantangan ini.

"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani, Kamis (17/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

 

BSU merupakan satu dari lima stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini difokuskan pada kalangan pekerja dengan pendapatan rendah yang terdampak situasi ekonomi.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal agar dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di masa depan.

Penyaluran BSU sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara pemberian subsidi gaji kepada pekerja atau buruh.

Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka yang berlaku adalah upah minimum yang dibulatkan ke atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 dan tidak mengalami perubahan dalam peraturan terbaru.

Adapun pembaruan terkait batas atas gaji penerima BSU sudah diatur dalam Permenaker 5/2025. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Satu Orang Menghilang, Jay Idzes dan Justin Hubner Ketiban Sial

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Satu Orang Menghilang, Jay Idzes dan Justin Hubner Ketiban Sial

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga di mancanegara. Namun, Jay Idzes dan Justin Hubner sama-sama ketiban sial selagi satu orang menghilang.
Nasib Apes Kevin Diks di Bundesliga: Berjuang Jatuh Bangun Lawan Leipzig, Malah Cedera dan Tim Terkapar

Nasib Apes Kevin Diks di Bundesliga: Berjuang Jatuh Bangun Lawan Leipzig, Malah Cedera dan Tim Terkapar

Kabar kurang sedap datang dari lanjutan Bundesliga pekan ke-29. Bek andalan Timnas Indonesia Kevin Diks harus mengalami nasib nahas saat membela Borussia Moenc-
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bos AFF Remehkan Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2026: Mereka Bukan Superstar

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bos AFF Remehkan Timnas Indonesia Jelang ASEAN Cup 2026: Mereka Bukan Superstar

Vietnam sindir Timnas Indonesia jelang ASEAN Cup 2026. Duong Vu Lam sebut pemain naturalisasi bukan superstar, picu panasnya rivalitas.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Lama Tak Berkabar, Eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kedapatan Nongkrong di Angkringan Kopi Joss Jogja

Lama Tak Berkabar, Eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kedapatan Nongkrong di Angkringan Kopi Joss Jogja

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong tiba-tiba mengunggah momen lagi berkunjung ke Yogyakarta. Di sana, ia datang ke Candi Borobudur hingga kopi joss.
Presiden Iran Laporkan Perkembangan Terkini Kawasan ke Putin: Terimakasih atas Bantuannya!

Presiden Iran Laporkan Perkembangan Terkini Kawasan ke Putin: Terimakasih atas Bantuannya!

Presiden Rusia Vladimir Putin membahas perkembangan terbaru di kawasan Timur Tengah bersama dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian melalui sambungan telepon, menurut pernyataan Kremlin pada Minggu.

Trending

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi yang akrab disapa KDM dengan mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia menyedot perhatian hingga menuai komentar warganet, pada Minggu
Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek garang Timnas Indonesia Justin Hubner akhirnya kembali merumput bersama Fortuna Sittard setelah sempat "diparkir" akibat polemik administrasi yang mengheboh
Tinggal Tunggu Pengumuman, 4 Pembalap Top Pindah Tim di MotoGP 2027: Marc Marquez Dapat Tandem Baru di Ducati?

Tinggal Tunggu Pengumuman, 4 Pembalap Top Pindah Tim di MotoGP 2027: Marc Marquez Dapat Tandem Baru di Ducati?

Setidaknya ada empat pembalap besar yang diyakini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait tim baru mereka untuk MotoGP 2027 mendatang.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT