News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair! Sri Mulyani Kucurkan Rp6,88 Triliun untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 11,4 juta pekerja telah mencapai Rp6,88 triliun.
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi BSU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai Rp6,88 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 11,4 juta pekerja selama periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langsung laporan tersebut melalui akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat penting dalam situasi penuh tantangan ini.

"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani, Kamis (17/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

 

BSU merupakan satu dari lima stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini difokuskan pada kalangan pekerja dengan pendapatan rendah yang terdampak situasi ekonomi.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal agar dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di masa depan.

Penyaluran BSU sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara pemberian subsidi gaji kepada pekerja atau buruh.

Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka yang berlaku adalah upah minimum yang dibulatkan ke atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 dan tidak mengalami perubahan dalam peraturan terbaru.

Adapun pembaruan terkait batas atas gaji penerima BSU sudah diatur dalam Permenaker 5/2025. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 
Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia dapat mengejar dan melampaui sejumlah negara di kawasan melalui pengembangan ETF emas.
Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Pertamina melihat Wilayah Kerja Pangkah di Gresik, Jawa Timur, bukan sekadar aset migas yang sudah berproduksi.
Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga mengawali paparannya dengan mengingat kembali sejarah bursa di Indonesia. Menurutnya, aktivitas bursa pertama kali dibuka oleh pemerintah kolonial Belanda

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT