News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair! Sri Mulyani Kucurkan Rp6,88 Triliun untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 11,4 juta pekerja telah mencapai Rp6,88 triliun.
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi BSU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai Rp6,88 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 11,4 juta pekerja selama periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langsung laporan tersebut melalui akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat penting dalam situasi penuh tantangan ini.

"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani, Kamis (17/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

 

BSU merupakan satu dari lima stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini difokuskan pada kalangan pekerja dengan pendapatan rendah yang terdampak situasi ekonomi.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal agar dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di masa depan.

Penyaluran BSU sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara pemberian subsidi gaji kepada pekerja atau buruh.

Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka yang berlaku adalah upah minimum yang dibulatkan ke atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 dan tidak mengalami perubahan dalam peraturan terbaru.

Adapun pembaruan terkait batas atas gaji penerima BSU sudah diatur dalam Permenaker 5/2025. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok arisan bodong.
Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Zachary Athekame dikabarkan segera meninggalkan AC Milan untuk bergabung dengan Lyon. Kedua klub disebut telah mencapai kesepakatan peminjaman selama semusim.
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 81,3% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto selama pemimpin pemerintahan. 
Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Masa depan Santiago Gimenez bersama AC Milan menjadi sorotan. Lazio disebut tertarik, tetapi keinginan mereka meminjam sang striker terbentur sikap Rossoneri.
Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah akibat kondisi cuaca kering menjadi perhatian serius pemerintah. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT