News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Cair! Sri Mulyani Kucurkan Rp6,88 Triliun untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 11,4 juta pekerja telah mencapai Rp6,88 triliun.
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi BSU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai Rp6,88 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 11,4 juta pekerja selama periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan langsung laporan tersebut melalui akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat penting dalam situasi penuh tantangan ini.

"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” ujar Sri Mulyani, Kamis (17/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

 

BSU merupakan satu dari lima stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini difokuskan pada kalangan pekerja dengan pendapatan rendah yang terdampak situasi ekonomi.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal agar dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di masa depan.

Penyaluran BSU sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara pemberian subsidi gaji kepada pekerja atau buruh.

Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka yang berlaku adalah upah minimum yang dibulatkan ke atas.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 dan tidak mengalami perubahan dalam peraturan terbaru.

Adapun pembaruan terkait batas atas gaji penerima BSU sudah diatur dalam Permenaker 5/2025. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan tetap sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga awal Juli 2025, penyaluran BSU telah menjangkau sekitar 85 persen dari total target penerima yang diperkirakan mencapai 15 juta pekerja.

Untuk syarat penerima dan cara mengeceknya, bisa langsung melakukan langkah pengecekan resmi di website Kemnaker. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Ungkap Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Ungkap Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Memperingati Hari Pelaut Sedunia, Pelindo menjelaskan bahwa Selat Malaka adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki arti strategis bagi Indonesia.
10 Weton yang Diramal Finansialnya akan Melesat pada Tanggal 26 Juni 2026, Ada Jumat Pahing hingga Kamis Kliwon

10 Weton yang Diramal Finansialnya akan Melesat pada Tanggal 26 Juni 2026, Ada Jumat Pahing hingga Kamis Kliwon

Berikut sepuluh weton yang diramal akan mengalami kenaikan finansial paling signifikan serta berpotensi panen keuntungan pada 26 Juni 2026. Anda salah satunya?
Jawaban Menkes soal Isu Ompreng MBG Bisa Jadi Sarana Penularan TBC

Jawaban Menkes soal Isu Ompreng MBG Bisa Jadi Sarana Penularan TBC

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal usulan penderita TBC agar bisa menerima MBG. Ia juga sekaligus menjawab soal isu mengenai penularan TBC lewat ompreng MBG.
Belum Juga Mulai F1 GP Austria 2026, Tapi Alex Albon Malah Pesimis dengan Performa Williams di Red Bull Ring

Belum Juga Mulai F1 GP Austria 2026, Tapi Alex Albon Malah Pesimis dengan Performa Williams di Red Bull Ring

Williams masih kesulitan menemukan performa terbaiknya pada gelaran F1 2026 yang kini sudah memasuki seri ke-8.
Menkes Klarifikasi soal Usulan Pasien TBC Dapat MBG: Mau Dipenuhi atau Tidak Itu Wewenang BGN

Menkes Klarifikasi soal Usulan Pasien TBC Dapat MBG: Mau Dipenuhi atau Tidak Itu Wewenang BGN

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal usulannya terkait pasien tuberkulosis (TBC) dimasukkan sebagai daftar penerima MBG.
3 Peserta Latihan Militer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Pemerintah Mau Terima Evaluasi

3 Peserta Latihan Militer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Pemerintah Mau Terima Evaluasi

Tiga peserta meninggal ketika mengikuti pelatihan dasar militer (latsarmil). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan turut berdua atas peristiwa tersebut.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT