News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CORE: RI Bisa Kehilangan Rp6,1 Triliun Akibat Tarif Nol Persen untuk AS

Centre of Reform on Economics (CORE) menyoroti dampak fiskal yang bisa timbul akibat kebijakan pembebasan bea masuk untuk produk asal Amerika Serikat (AS).
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:34 WIB
Ilustrasi Impor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia berisiko kehilangan potensi penerimaan negara hingga Rp6,16 triliun akibat kebijakan pembebasan bea masuk untuk produk asal Amerika Serikat (AS).

Hal ini seiring kesepakatan dagang baru antara kedua negara yang memberikan akses bebas tarif bagi barang-barang dari Negeri Paman Sam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hitung-hitungan kerugian itu diungkap Centre of Reform on Economics (CORE) yang menyoroti dampak fiskal dari kebijakan tersebut. 

CORE memperingatkan bahwa hilangnya pendapatan negara bukan hanya berasal dari sektor kepabeanan, tetapi juga berpotensi berdampak pada penurunan ekspor dan pungutan pajak lainnya.

Kebijakan pembebasan tarif untuk AS memang dinilai sebagai bagian dari strategi dagang yang saling menguntungkan. Tetapi, hal itu tetap memiliki konsekuensi fiskal yang tidak kecil bagi Indonesia.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto, menyampaikan bahwa perhitungan potensi penerimaan negara yang hilang didasarkan pada sejumlah asumsi.

Salah satunya menggunakan data tahun 2024, ketika tarif rata-rata impor barang dari AS ke Indonesia mencapai 9,2 persen.

“Dengan kebijakan bea masuk 0 persen, perkiraan bea masuk yang hilang mencapai 398 juta dolar AS atau sekitar Rp6,16 triliun, dengan asumsi rata-rata nilai kurs pada 2024 sebesar Rp15.838 per dolar AS,” kata Akbar dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (24/7/2025).

Akbar juga menyoroti risiko lain yang mungkin timbul akibat kebijakan proteksionisme dari Presiden AS Donald Trump.

Salah satunya adalah pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen atas sejumlah produk ekspor dari Indonesia.

Kenaikan tarif ini diperkirakan akan menekan volume ekspor nasional, yang berdampak pada kinerja perusahaan domestik.

Jika kinerja korporasi menurun, maka kemampuan negara dalam menarik pajak dari sektor tersebut juga akan ikut tergerus.

Pada tahun 2024, komoditas ekspor utama Indonesia meliputi sektor energi, pangan, bahan baku industri, serta produk-produk berteknologi tinggi dan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, Indonesia berhasil menurunkan tarif ekspor produk-produknya ke AS dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Tarif baru ini bahkan tercatat lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen).

Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia akan menghapus hampir seluruh bea masuk atas produk-produk asal AS.

Kebijakan tersebut mencakup lebih dari 99 persen barang dari berbagai sektor seperti industri manufaktur, makanan, dan pertanian.

Meski berisiko menggerus penerimaan negara, pemerintah menilai kebijakan ini berpotensi mendatangkan manfaat jangka panjang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa pemberlakuan tarif nol persen justru akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi investasi, khususnya untuk relokasi industri.

Kondisi ini, menurutnya, akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Tarif impor nol persen untuk produk-produk AS saya kira tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Susiwijono, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun menjanjikan keuntungan strategis dalam bentuk peningkatan investasi dan daya saing, Indonesia tetap harus mewaspadai potensi jangka pendek berupa hilangnya penerimaan negara dan tekanan terhadap neraca perdagangan.

Pemerintah dinilai tetap perlu menyeimbangkan antara kepentingan jangka pendek fiskal dan visi jangka panjang pembangunan ekonomi. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT