News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merdeka Copper Gold (MDKA) Lepas Anak Usaha ke BEI, Simak Profil dan Prospeknya

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi melepas anak usaha ke BEI. Simak profil lengkap, kinerja, hingga prospek bisnis raksasa tambang ini.
Senin, 8 September 2025 - 14:17 WIB
Merdeka Gold Resources (MDKA) Resmi Ramaikan Bursa Efek Indonesia September 2025, IPO Targetkan Rp4,88 T
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pasar modal Indonesia kembali kedatangan emiten baru. PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 September 2025. 

Aksi anak korporasi ini menjadi sorotan karena menargetkan dana segar hingga Rp4,88 triliun dari penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan tambang emas ini melepas sekitar 1,61 miliar saham baru ke publik dengan harga kisaran Rp1.800 hingga Rp3.020 per lembar. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan aksi ini, EMAS mempertegas posisinya sebagai salah satu pemain utama di sektor logam dan pertambangan di Tanah Air.

Profil PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

MDKA merupakan perusahaan induk berbasis di Indonesia yang fokus pada pertambangan emas, perak, dan tembaga. Aset utama perseroan adalah Proyek Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, MDKA memiliki sejumlah anak usaha penting, di antaranya:

  • PT Bumi Suksesindo

  • PT Damai Suksesindo

  • PT Cinta Bumi Suksesindo

Ketiga perusahaan ini menopang operasi inti MDKA di bidang pertambangan logam.

Hingga 2025, MDKA tercatat mempekerjakan lebih dari 9.400 karyawan, menunjukkan skala bisnis yang masif di sektor bahan dasar Indonesia.

Kinerja dan Posisi Pasar

MDKA saat ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham MDKA. Pada 8 September 2025, harga sahamnya berada di level Rp2.710 per lembar, naik 3,44 persen dibanding penutupan sebelumnya. Kapitalisasi pasar MDKA tercatat mencapai Rp66,16 triliun, menjadikannya salah satu perusahaan tambang terbesar di BEI.

Sejumlah analis menempatkan rekomendasi “sangat beli” untuk MDKA dengan target harga rata-rata Rp2.600 dalam 12 bulan mendatang. Dari sisi valuasi, MDKA masih dianggap menarik dibandingkan dengan perusahaan sejenis di sektor pertambangan logam.

Struktur Kepemimpinan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MDKA dipimpin oleh jajaran eksekutif berpengalaman, di antaranya:

  • Edwin Soeryadjaya – Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1949, ditunjuk sebagai Presiden Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2014.

  • Budi Bowoleksono - Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1959, ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan pada bulan Januari 2020.

  • Muhammad Munir - Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958, ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan pada bulan Juli 2020.

  • Tang honghui - Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok, lahir pada tahun 1980, ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2022.

  • Yoke Candra Katon - Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975, ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan pada bulan Januari 2022.

  • Andrew Phillip Starkey - Warga Negara Inggris, lahir pada tahun 1976, ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT