News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Berikan Fasilitas Kredit Program Perumahan Bagi Masyarakat dan UMKM, Ini Syaratnya!

Kementerian PKP menyampaikan skema Kredit Program Perumahan (KPP) ditujukan untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah layak huni dalam Program 3 Juta Rumah.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:00 WIB
Ilustrasi Perumahan Subsidi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menggencarkan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP).

Program ini tidak serta merta diberikan begitu saja, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, skema ini ditujukan untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah layak huni dalam Program 3 Juta Rumah.

"Program Perumahan (KPP) dilaksanakan berdasarkan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025," ucap Didyk, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan program tersebut antara lain, Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif dan layak, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Lalu menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan, tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, Community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP.

Selanjutnya, tidak sedang mendapatkan KUR dan Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan, sedang menerima kredit atau pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP.

Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP.

Didyk menuturkan, program ini diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yakni Usaha Mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Bagi Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 M - Rp 5 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 M - Rp 10 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sedangkan berdasarkan Penjualan Tahunan yakni usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 M.

Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 M - Rp 15 M, dan usaha menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15 M-Rp 50 M.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang berhak menerima KPP dari sisi penyediaan antara lain UMKM/ Pelaku Usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan," jelasnya.

"Bisa dimanfaatkan dari sisi penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa," tandasnya. (aha/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Angkatan Laut Jepang Kunjungi Terowongan Istiqlal–Katedral Simbol Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia

Kepala Staf Angkatan Laut Jepang Kunjungi Terowongan Istiqlal–Katedral Simbol Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI perkenalkan kerukunan dan harmoni beragama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Jepang, Admiral Saito Akira saat kunjungan ke Istiqlal.
Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 H jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Kemenag masih menunggu hasil dari perhitungan metode hisab dan rukyatul hilal.
Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kuasa hukum terdakwa kasus laka maut di Sumbawa, Surahman, SH, MH, menilai kliennya tidak melakukan kelalaian sebagaimana yang didakwakan.
Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya dorongan agar Presiden Prabowo Subianto menjabat dua periode.
MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

Dalam hitungan pekan, Carrick telah mengubah narasi Manchester United. Datang sebagai pengganti Ruben Amorim, ia langsung membawa dampak instan dengan tiga kemenanga
Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026 sektor putri yang menyajikan pertandingan antara Jakarta Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT