GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Pemasangan Patok, Dakwaan Jaksa Diperkuat Kesaksian Ahli Hukum Pidana dan Ahli Pertambangan di Persidangan

Dua ahli dihadirkan dalam sidang kasus pemasangan patok dengan terdakwa Awwab Hafizh selaku Kepala Teknik Tambang dan Marsel Bialembang selaku Mining Surveyor PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:20 WIB
Sidang pidana perkara patok lahan nikel yang melibatkan PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus pemasangan patok di area izin usaha milik PT Wana Kencana Sejati (WKS) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Rabu (22/10).

Sidang kasus dengan terdakwa Awwab Hafizh selaku Kepala Teknik Tambang dan Marsel Bialembang selaku Mining Surveyor PT Wana Kencana Mineral (WKM) itu, menghadirkan dua saksi ahli, yakni Dr. Chairul Huda selaku saksi Ahli Pidana dan Ahli Pertambangan dari ESDM Dr. Ogi Diantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut, keterangan kedua saksi itu menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut.

Ahli pidana, Dr. Chairul Huda menjelaskan, dalam Pasal 162, perbuatan menghalang-halangi/merintangi usaha pertambangan harus berupa kegiatan fisik. 

Kegiatan tersebut harus menyebabkan usaha pertambangan pihak yang terhalangi menjadi terhambat atau terganggu. Demikian juga dalam Pasal 50, perlindungan dalam kawasan hutan.

"Artinya pihak-pihak tidak boleh melakukan kegiatan tanpa izin di kawasan hutan. Jika memang itu adalah jalan yang sudah ada (eksisting), jalan angkut misalnya, tapi kemudian ada pembuatan patok yang di kawasan hutan tanpa izin untuk menduduki, memanfaatkan dan memakai secara kehutanan di tempat itu, maka mengakibatkan pelanggaran undang-undang kehutanan," kata Chairul Huda.

Sementara, Ahli Pertambangan, Dr. Ogi Diantara menjelaskan, dalam hal tanah tersebut adalah hutan, maka harus memiliki izin khusus dalam kawasan hutan, yaitu Izin pakai kawasan hutan yang dahulu namanya IPPKH. 

Kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan oleh pemegang IUP harus memiliki izin khusus dalam kawasan hutan, yaitu izin pakai kawasan hutan/ IPPKH.

Pada dasarnya, kata dia, kegiatan usaha pertambangan dapat dilakukan di mana saja, dalam hal kegiatan tersebut dilakukan di kawasan hutan, maka pemilik IUP wajib mengurus terlebih dahulu atau memiliki izin dalam kawasan hutan yaitu izn pakai kawasan hutan tersebut.

"Pemilik IUP dapat membangun sendiri jalan, namun apabila tidak dapat membangun sendiri, maka dapat bekerjasama dengan pihak lain, yang tentu akan disesuaikan dari sisi keselamatannya," terangnya.

"Begitu juga tidak ada aturan ekplisit maupun implisit bagi pemegang IUP yang mewajibkan pemegang IUP untuk mengamankan wilayah IUP-nya," sambungnya menegaskan.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 29 Oktober 2025, dengan agenda pembuktian saksi dan ahli dari terdakwa.

Sekadar diketahui, PT WKS dan PT Position sebelumnya sudah melakukan perjanjian kerja sama untuk pinjam pakai jalan angkutan. PT WKS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan atau kayu.

PT Position sudah bekerja sesuai ketentuan permen LHK Nomor 7 Pasal 370 dan Permen LHK Nomor 8 Pasal 42. Di mana diperbolehkan untuk melakukan kerja sama penggunaan jalan dengan PBPH, dalam hal ini PT WKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT WKM pada lokasi jalan yang disengketakan tidak mempunyai IPPKH, sehingga tidak berhak melakukan penyetopan, penghalangan dan membuat portal, karena lokasi tersebut adalah lokasi HPT, sehingga harus mempunyai izin kehutanan, dan izin tersebut dimiliki oleh PBPH PT WKS yang bekerja sama dengan PT Position.

PT Position tidak melakukan penambangan ilegal di luar IUP-nya, tetapi melakukan kegiatan rekonstruksi dan upgrading jalan sesuai kerja sama dengan PBPH PT WKS, di mana jalan tersebut akan digunakan oleh kedua belah pihak (PT WKS dan PT Position) untuk kegiatan produksi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Sebulan Gabung Klub Liga Inggris, Kiper Keturunan Indonesia Kayne van Oevelen Resmi Gabung Tim Spanyol

Baru Sebulan Gabung Klub Liga Inggris, Kiper Keturunan Indonesia Kayne van Oevelen Resmi Gabung Tim Spanyol

Kiper keturunan Indonesia, Kayne van Oevelen, resmi bergabung dengan tim asal Spanyol, Valencia. Van Oevelen dipinjamkan dari klub Liga Inggris, Ipswich Town, yang baru merekrutnya di bursa transfer musim panas ini.
Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor Bawa Kunci T-Celurit di Kota Tangerang, Satu Masih Diburu

Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor Bawa Kunci T-Celurit di Kota Tangerang, Satu Masih Diburu

Tim Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial IS (36) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tangerang.
Ranking BWF, Selasa 25 Agustus: Resmi! Jonatan Christie Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Ranking BWF, Selasa 25 Agustus: Resmi! Jonatan Christie Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Ranking BWF per Selasa (25/8/2026) membawa kabar bersejarah bagi Indonesia. Jonatan Christie resmi menempati posisi nomor satu dunia di sektor tunggal putra.
7.029 Gempa Susulan Guncang NTT, Terbesar Magnitudo 6,2

7.029 Gempa Susulan Guncang NTT, Terbesar Magnitudo 6,2

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 7.029 gempa susulan hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp hingga 2029 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Bilal Hasan memang baru akan menjalani debutnya pada akhir pekan nanti, namun petarung MMA Indonesia itu sudah lebih dulu mencatat sejarah. The Indo Ninja akan membukukan namanya dalam sejarah di UFC Shanghai, Sabtu (29/8/2026).

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT