News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Kredit Sritex Terus Dikejar, Kejagung Periksa Pejabat LPEI untuk Perkuat Pembuktian

Kejagung memeriksa seorang saksi berinisial ZH yang menjabat sebagai Risk Analyst LPEI tahun 2021 untuk mengusut dan memperkuat pembuktian kasus korupsi Sritex.
Sabtu, 1 November 2025 - 03:07 WIB
PT Sritex, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendy Rois

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi baru dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebagai bagian dari upaya mengungkap peran pihak terkait dalam perkara yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025 itu adalah bagian dari proses pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas pembiayaan yang melibatkan sejumlah lembaga keuangan nasional, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa penyidik memeriksa seorang saksi berinisial ZH, yang menjabat sebagai Risk Analyst LPEI tahun 2021.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri keterkaitan lembaga pembiayaan negara itu dengan kasus kredit bermasalah Sritex.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, dikutip Sabtu (1/10/2025).

Kronologi Perkara Sritex

Perlu diingat kembali, kasus ini bermula ketika penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Tak main-main, nilai tagihan yang belum dilunasi (outstanding) hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp3,58 triliun atau tepatnya Rp3.588.650.808.028,57.

Tagihan itu terdiri dari pinjaman Bank Jateng sebesar Rp395,66 miliar, Bank BJB Rp533,98 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, serta pinjaman dari bank sindikasi BRI, BNI, dan LPEI yang mencapai Rp2,5 triliun.

Selain itu, Sritex juga diketahui memperoleh fasilitas kredit dari sedikitnya *20 bank swasta nasional.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS saat itu, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan PT Sritex.

Perusahaan tersebut tercatat mengalami kerugian besar pada tahun 2021 sebesar USD 1,08 miliar atau sekitar Rp15,65 triliun, padahal setahun sebelumnya justru mencatatkan keuntungan hingga USD 85,32 juta atau p1,24 triliun.

“Jadi ini ada keganjilan dalam 1 tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan. Inilah konsentrasi dari teman-teman penyidik,” ungkap Abdul Qohar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta lain yang ditemukan penyidik adalah kredit yang diperoleh Sritex tidak digunakan sebagaimana tujuan awal. Manajemen Sritex malah menggunakan kredit modal kerja tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

Hingga kini, Kejagung telah memeriksa ratusan saksi dan menetapkan sejumlah tersangka termasuk Bos Sritex, Iwan Lukminto bersaudara. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Viral, Pemotor di Jakbar Jadi Korban Begal Sadis, Polisi Turun Tangan

Viral, Pemotor di Jakbar Jadi Korban Begal Sadis, Polisi Turun Tangan

Sebuah aksi begal sadis yang terekam kamera dan viral di media sosial menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. 
Blak-blakan Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Kalah dari China di Piala Asia U-17 2026

Blak-blakan Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Kalah dari China di Piala Asia U-17 2026

Media Vietnam meragukan peluang Timnas U-17 Indonesia dan memprediksi kekalahan dari China di laga pembuka Piala Asia U-17 2026 usai performa buruk.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT