News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu 'Tukar Guling' Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral dengan Perkara Google Cloud, KPK dan Kejagung Beri Penjelasan Begini

KPK buka suara soal pelimpahan kasus Google Cloud kepada Kejaksaan, serta Kejagung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah Petral kepada KPK.
Kamis, 20 November 2025 - 00:43 WIB
Ilustrasi - KPK dan Kejagung buka suara soal isu ''tukar guling" penanganan perkara korupsi.
Sumber :
  • KPK-Kejagung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai isu 'tukar guling' dalam penanganan dua kasus korupsi besar yang sedang ditangani keduanya.

Dua kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua perkara tersebut disorot lantaran KPK melimpahkan kasus Google Cloud kepada Kejagung, dan Kejagung melimpahkan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah menegaskan, tidak ada istilah 'penukaran' dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” kata Setyo Budiyanto, dikutip Kamis (20/11/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Sumber :
  • Antara

 

Kedua lembaga antirasuah itu memang diketahui sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang hampir bersinggungan.

Setyo menjelaskan, kasus pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal. Sehingga, perkara itu kemudian memang akan ditangani lebih lanjut oleh KPK.

Sementara itu, kasus Google Cloud diserahkan ke Kejaksaan karena Kejagung sudah menetapkan tersangka terlebih dahulu.

“Ya, bukan tukaran. Tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada 18 November 2025, Setyo mengatakan KPK akan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal yang sama, dia juga menyebut Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK.

Kata Kejagung soal Pelimpahan Kasus Minyak Mentah ke KPK

Di sisi lain, Kejagung juga telah menjawab mengenai rencana pelimpahan penanganan kasus minyak Petral ke KPK.

Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pada prinsipnya kedua Aparat Penegak Hukum (APH) memang perlu saling berkoordinasi.

“Untuk saat ini, kami menunggu dahulu kebijakan secara resmi saja. Pada prinsipnya, Kejaksaan dan KPK, sebagai sesama aparat penegak hukum (APH), kami saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung untuk sinergi dan yang lebih utama penegakan hukum terhadap penanganan perkara Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Anang mengatakan, yang terpenting dari persoalan tersebut adalah para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi besar itu diproses dan dimintai pertanggungjawaban pidana serta APH berupaya memulihkan kerugian keuangan negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

 

Adapun dalam kasus ini korupsi minyak mentah, Anang menyebut bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan.

“Yang lebih utama lagi, ke depan tata kelola di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan, dan bermanfaat serta dirasakan buat rakyat,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK juga telah mengatakan Kejagung telah melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa ketika KPK mendapatkan berkas penanganan perkara dari Kejagung, maka akan dilakukan koordinasi antara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dengan Direktur Penyidikan Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk memastikan bahwa tempus (waktu, red.) mana, apakah mau dilebarkan, ataukah mungkin tempusnya tetap seperti sprindik (surat perintah penyidikan, red.) umum yang sedang kami buat,” katanya.

Oleh sebab itu, dia juga menegaskan bahwa KPK tetap saling berkoordinasi dengan Kejagung mengenai penanganan kasus tersebut. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT