News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Menkeu, Surplus BI Bisa Ditarik Dukung Pendanaan APBN

Dalam PMK Nomor 115 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sisa surplus Bank Indonesia (BI) bisa ditarik untuk pendanaan APBN.
Selasa, 6 Januari 2026 - 21:58 WIB
Bank Indonesia
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka peluang memanfaatkan sisa surplus Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK 115/2025 merupakan perubahan atas PMK 179/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara.

Dalam aturan baru ini, pemerintah menambahkan ketentuan Pasal 22A yang mengatur mekanisme tambahan setoran dividen, dividen interim, serta pemanfaatan sisa surplus BI.

“Menteri dapat meminta BI untuk menyetorkan sebagian sisa surplus BI sementara sebelum tahun buku berakhir,” demikian bunyi Pasal 22A PMK 115/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

Permintaan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan negara maupun adanya kebutuhan mendesak untuk menjaga pendanaan APBN.

Meski demikian, pengajuan setoran sisa surplus itu tetap dilakukan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter.

Apabila sisa surplus BI yang tersedia lebih kecil dibandingkan hasil perhitungan berdasarkan laporan keuangan tahunan BI yang telah diaudit, BI wajib menyetorkan kekurangannya kepada pemerintah.

Sebaliknya, jika setoran sementara yang diterima pemerintah melebihi jumlah sisa surplus BI setelah diaudit, pemerintah berkewajiban mengembalikan kelebihan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini mulai efektif sejak PMK tersebut diundangkan, yakni per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai catatan, sisa surplus BI merupakan hasil kegiatan Bank Indonesia setelah dikurangi alokasi 30 persen untuk cadangan tujuan, sementara sisanya dicatat sebagai cadangan umum.

Dengan ketentuan tersebut, total modal dan cadangan umum BI ditetapkan sebesar 10 persen dari seluruh kewajiban moneter sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT