News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJP Berhentikan Sementara Pegawai yang Jadi Tersangka Kasus Suap Pajak, Pastikan akan Kooperatif dengan KPK

Buntut kasus suap yang dibongkar KPK, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, serta sistem pengendalian internal.
Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai respons cepat dan tegas dari sisi kepegawaian terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menindaklanjuti secara cepat dan tegas pada aspek kepegawaian, terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara,” kata Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Kebijakan pemberhentian sementara tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

DJP menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan KPK.

Dukungan diberikan melalui penyediaan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, otoritas pajak akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, serta sistem pengendalian internal pada unit terkait. Penguatan langkah pencegahan juga dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Terkait pihak eksternal yang berstatus sebagai Konsultan Pajak, DJP menyatakan dukungan terhadap penegakan kode etik profesi dan sanksi administratif.

Bentuk sanksi tersebut berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, melalui koordinasi dengan DJP dan asosiasi profesi.

DJP memastikan penanganan perkara ini tidak berdampak pada hak dan layanan wajib pajak. Seluruh pelayanan perpajakan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Dalam pernyataannya, Rosmauli juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang terjadi.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

DJP mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai, serta melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh pegawai DJP juga diminta menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sekaligus menjaga marwah institusi.

“DJP akan menyampaikan perkembangan secara terukur dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Masih bingung bagaimana cara melakukan booking lapangan padel? Coba ikuti step by step di bawah ini!
4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT