GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal UMP 2026, Anindya Bakrie Ingatkan Daya Saing: Upah Penting, Tapi Kompetitif Juga Wajib

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, tanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:14 WIB
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh yang menuntut penyesuaian upah dan revisi kebijakan pengupahan.

Anindya menekankan bahwa diskursus UMP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubungan langsung dengan daya saing Indonesia di mata investor domestik maupun asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya tentu kalau UMP ini, kalau dari dunia usaha pasti selalu ada pro-kontra. Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana competitiveness atau daya saing Indonesia itu, dibanding negara tetangga bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Sejumlah elemen buruh pada hari yang sama menggeruduk Gedung DPR/MPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut penyesuaian UMP dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2026.

Massa juga membawa empat tuntutan utama, mulai dari revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta, pengembalian SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga penolakan pilkada melalui DPRD.

Di tengah tensi tersebut, pemerintah sebelumnya menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah formula penetapan upah minimum. Aturan itu memperluas rentang indeks alfa (0,5–0,9) untuk menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi, serta menegaskan bahwa UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah berbasis jabatan, kompetensi, dan masa kerja.

Anindya menyebut bahwa meskipun UMP penting bagi pekerja, dunia usaha mempunyai tanggung jawab menjaga keberlanjutan kerja dan memastikan kondisi investasi tetap atraktif.

“Jadi tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain. Dan memang itu kan sesuatu yang penting,” katanya.

Ia menambahkan bahwa salah satu fokus Kadin adalah penciptaan dan penjagaan lapangan kerja.

“Tapi memang kita salah satu fokus daripada Kadin ini menciptakan lapangan kerja dan tentunya di dalamnya mempertahankan lapangan kerja,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Anindya, syarat agar hal tersebut tercapai adalah peningkatan produktivitas serta daya saing nasional.

“Untuk itu kita mesti kompetitif dan apapun itu mesti ditingkatkan dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya. (agr/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT